Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT HIN Pernah Tegur Grand Indonesia soal Ketidaksesuaian Kontrak, tetapi Diabaikan

Kompas.com - 01/03/2016, 21:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Alhasil, Menara BCA dan Apartemen Kempinski pun memiliki bangunan di aset lahan milik negara tersebut.

Menurut Kejaksaan, dua pembangunan itu selama ini tidak memberikan pemasukan kepada negara karena dua pembangunan itu di luar dari perjanjian.

Dikutip dari Tribunnews, Pihak PT Grand Indonesia membantah pembangunan Menara BCA dan Menara Kempinski dilakukan secara ilegal.

Humas PT Grand Indonesia, Dinia Widodo menyebutkan pembangunan dua gedung di atas lahan seluas 41.815 meter persegi telah sesuai kontrak build, operate, transfer (BOT).

"Kami hanya melakukan apa yang ada di perjanjian BOT tersebut," kata Dinia Widodo saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com