Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkawinan Sejenis Tak Berdasar

Kompas.com - 24/02/2016, 09:50 WIB

Moralitas pribadi bukan wewenang aparat, suatu prinsip yang amat penting dalam masyarakat majemuk. Apa yang dilakukan dua orang dewasa atas kemauan mereka sendiri di kamar tidur seharusnya bukan urusan negara.

Namun, kelima: empat butir di atas tidak berimplikasi bahwa kecenderungan homo sama kedudukannya dengan kecenderungan hetero.

Dalam masyarakat kita-sampai 50 tahun lalu di seluruh dunia-kecenderungan homo oleh kebanyakan warga dianggap tidak biasa. Dan, tidak tanpa alasan.

Seksualitas berkembang selama evolusi demi untuk menjamin keturunan, tetapi untuk mendapatkan keturunan yang perlu bersatu (dan karena itu saling merasa tertarik) adalah laki-laki dan perempuan.

Dalam arti itu heteroseksualitas bisa disebut normal. Homoseksualitas juga produk alam, tetapi produk sampingan.

Kerangka hukum

Pertanyaan tentang kerangka hukum adalah pertanyaan apakah tuntutan legalisasi perkawinan antara dua orang sejenis-seperti sudah banyak terjadi di negara-negara Barat-sebaiknya dipenuhi.

Mari kita kesampingkan pertimbangan atas dasar agama (yang tentu saja juga sah). Mari kita bertanya: mengapa semua masyarakat di dunia-sampai 20 tahun lalu-tidak pernah menyamakan kedudukan pasangan sejenis dengan kedudukan pasangan laki-laki dan perempuan? 

Jawabannya jelas: evolusi mengajarkan bahwa spesies yang tidak memberi prioritas tertinggi pada penjaminan keturunannya akan punah.

Umat manusia sejak ribuan tahun memberikan perlindungan khusus terhadap persatuan intim laki-laki dan perempuan karena berkepentingan vital akan keturunannya.

Tambahan pula, agar bayi bisa menjadi orang dewasa yang utuh, dia memerlukan suatu ruang sosial terlindung selama sekitar 20 tahun pertama hidupnya, dengan acuan baik pada manusia laki-laki maupun pada manusia perempuan. Ruang sosial itulah keluarga.

Karena alasan yang sama, harapan banyak pasangan homo agar diizinkan mengadopsi anak sebaiknya tidak dipenuhi.

Betapa pun pasangan homo mencintai anak angkat mereka, tetapi menjadi besar dalam "keluarga" dua ayah atau dua ibu bisa menyebabkan gangguan dalam perkembangan kesosialan anak tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com