Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK, Jangan Meruntuhkan Langit Negeri Ini

Kompas.com - 22/02/2016, 15:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Ketiga, penyadapan harus seizin dewan pengawas. Nah apa pula ini? Penyadapan adalah kegiatan yang sangat tersembunyi dan sangat terbatas. Cara kerja intelijen itu tidak boleh diketahui banyak pihak agar tidak bocor.

Penyadapan justru efektif untuk pemberantasan korupsi. Tanpa penyadapan, banyak anggota DPR yang lolos, termasuk kasus Damayanti dan Dewie Yasin Limpo.
    
Keempat, KPK tidak boleh mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. Apakah para pengusul tutup telinga bahwa selama ini KPK kekurangan penyelidik dan penyidik?

Selama ini KPK bergantung pada pasokan dari Polri dan Kejagung. Banyaknya kasus-kasus yang tertunda-tunda antara lain karena KPK kekurangan sumber daya manusia. Jika negara ini pro pemberantasan korupsi, seharusnya masalah penyelidik dan penyidik ini bisa diprioritaskan.
    
Kelima, kewenangan penuntutan harus dipisahkan. Barangkali kita mesti belajar sejarah lahirnya KPK. Lembaga itu dibentuk menjadi superbody karena menangani extraordinary crime setelah lembaga-lembaga seperti Polri dan Kejagung tidak optimal.

Ini tentu fakta yang harus diakui. Kewenangan yang beda institusi, kerap kali membuat sebuah kasus bolak-balik antar dua institusi itu karena dianggap kurang lengkap. Penanganan kasus menjadi lama dan terkesan kurang profesional.
   
Poin-poin di atas jika tetap dipaksakan legitimasi untuk merevisi UU KPK benar-benar terasa mengada-ada. Anehnya di negeri ini yang sering terjadi adalah pikiran dan perilaku ironi. Apa yang seharusnya dilakukan, malah tidak dikerjakan, tetapi apa yang semestinya tidak dikerjakan, justru dilakukan.
  
Tidak heran, seiring ngototnya pihak-pihak yang ingin merevisi UU KPK itu maka aroma politik balas dendam pun mencuat ke permukaan. DPR terlihat paling ngotot.

Selama ini DPR memang menjadi target dan korban yang signifikan oleh KPK. Banyak anggota DPR yang ditangkapi KPK, karena tersangkut main proyek-proyek pemerintah.
  
Kasus-kasus korupsi besar selalu melibatkan anggota DPR. Beberapa contoh saja di antaranya kasus wisma atlet Palembang, proyek Hambalang, dana infrastruktur daerah, proyek-proyek di sejumlah kementerian, proyek impor sapi, dan masih banyak lagi.

Akibatnya DPR termasuk lembaga paling korup. Mengingat banyaknya politisi DPR yang ditangkap KPK dan citra lembaga wakil rakyat yang terus merosot itu, apakah revisi merupakan serangan balik terhadap KPK?
    

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com