Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK, Jangan Meruntuhkan Langit Negeri Ini

Kompas.com - 22/02/2016, 15:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Memang, KPK mesti diselamatkan. Pemberantasan korupsi tidak boleh kalah. Rakyat benar-benar ingin virus korupsi dibasmi. Bumi Pertiwi yang subur makmur gemah ripah loh jinawi ini tidak boleh dikeruk oleh orang-orang berkuasa yang rakus dan serakah.

Maka selalu ada suara rakyat berteriak lantang, ada aksi demonstrasi, ada netizen berkicau, ada penandatanganan petisi, serta tokoh-tokoh agama yang semuanya menolak revisi UU KPK.
    
Bahkan lima komisioner KPK yang dilantik akhir tahun lalu menolak datang ke DPR untuk membahas revisi UU tersebut. Sikap mereka patut diapresiasi. Sebab, tahun lalu saat pemilihan komisioner KPK periode 2015-2019, mereka sempat diragukan.

Para calon komisioner saat itu rata-rata setuju revisi. Tetapi sekarang ini, setelah mereka sudah terpilih menjadi KPK, sikap mereka pun jelas. Menolak menyerah apalagi tunduk adalah karakter KPK. Malah Ketua KPK Agus Rahardjo siap mundur jika UU itu jadi direvisi.

Menguatkan atau melemahkan?
   
Apa pun juga tidak ada alasan yang dapat membenarkan krusialnya revisi UU KPK.  Benarkah revisi UU KPK tidak akan memperlemah KPK? Barangkali cuma orang pandir yang percaya pada rencana seperti itu. Dengan cara berpikir sederhana saja, "revisi" itu bermakna perbaikan. Artinya ada bagian-bagian yang perlu diperbaiki.
  
Beberapa pekan lalu dalam acara diskusi di sebuah televisi, mantan hakim yang vokal Asep Iwan Iriawan, tegas-tegas menohok logika pengusul revisi UU itu.

Dalam bahasa Asep, revisi umumnya adalah melakukan perbaikan karena dinilai gagal atau salah. Tetapi, poin-poin yang direvisi ternyata justru adalah keberhasilan-keberhasilan KPK selama ini. Masak keberhasilan mau direvisi? Saya kira kita sepakat dengan Asep.
   
Cermati saja materi yang akan diperbaiki. Ada beberapa poin penting yang muncul ke publik. Pertama, pembentukan dewan pengawas  untuk mengawasi kinerja KPK. Bukankah di internal KPK ada tim pengawas dan tim etik. Belum lagi pengawas eksternal termasuk DPR. Mata rakyat juga tak kan berkedip mengawasi KPK.
    
Kedua, pemberian wewenang SP3 (surat pemberitahuan penghentian perkara). Buat apa? Tanpa SP3 justru mengawal KPK untuk bekerja profesional, akurat, terkontrol, ekstra hati-hati, tidak main-main. Itulah yang dilakukan KPK selama ini.

Semua kasus yang ditanganj KPK tidak ada satu pun yang tidak terbukti. SP3 justru dapat mendorong KPK bekerja asal-asalan dan  ceroboh.
   

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com