Menurut Syafii, selama ini Novel adalah ikon keberanian bagi lembaga anti-korupsi.
"KPK rugi jika Novel ditempatkan di luar KPK karena Novel adalan ikon berani anti-korupsi," ungkap Syafii saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2016).
Dia pun mempertanyakan keputusan pimpinan KPK sekarang ini yang justru ingin melepas Novel. Terlebih lagi, lanjut Syafii, Novel didukung banyak anggota masyarakat dan juga aktivis anti-korupsi.
(Baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)
Lagi pula, Syafii meyakini bahwa dikeluarkannya Novel dari KPK bukanlah solusi untuk menghentikan friksi antar-lembaga hukum.
Pasalnya, benih-benih perseteruan antar-lembaga penegak hukum akan tetap ada selama masing-masing institusi tidak mau berterus terang akan perilaku koruptif yang ada di lembaganya.
"Harus dipikirkan agar lembaga hukum tidak cekcok terus dan semua pihak membuka diri dan mau saling memperbaiki internalnya," ungkap pria yang sempat menjadi Ketua Tim Independen KPK-Polri.
(Baca: "Pahit-pahitnya, Novel Lanjut ke Pengadilan daripada Barter Keluar KPK")
Lebih lanjut, Syafii pun meminta kejaksaan untuk benar-benar menghentikan perkara Novel Baswedan. Kejaksaan tidak perlu menunggu waktu lama untuk menghentikan perkara ini setelah menarik surat dakwaan yang sudah diserahkan ke pengadilan.
"Tidak perlu kajian terlalu lama. Kasus ini ada jelas karena dendam politik, tidak ada itu Novel murni bersalah atau tidak. Kenapa harus dicari-cari? Novel jangan dikorbankan, hentikan penuntutan dan rehabilitasi nama Novel," papar Syafii.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.