Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pahit-pahitnya, Novel Lanjut ke Pengadilan daripada Barter Keluar KPK"

Kompas.com - 04/02/2016, 12:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan menganggap, menghentikan langkah penyidik Novel Baswedan di KPK bukan opsi terbaik.

Menurut dia, lebih baik Novel melanjutkan proses hukumnya di pengadilan daripada nasibnya dibarter agar perkaranya berhenti. Lagipula, belum tentu pengadilan menganggap Novel terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

"Kalau harus seperti itu, ya mau tidak mau hadapi saja di pengadilan. Kalau mau pahit-pahitnya. Daripada harus barter seperti itu," ujar Adnan saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Adnan mengatakan, semestinya pimpinan KPK mempertahankan Novel agar tetap di instansi tersebut. Mereka sendiri yang mengatakan bahwa Novel merupakan aset KPK yang berharga.

Di sisi lain, pimpinan KPK juga didesak memperjuangkan kasus Novel yang kental indikasi kriminalisasi. Salah satu caranya, kata Adnan, dengan meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa kasus Novel murni karena gangguan pihak luar yang tidak suka dengan KPK.

(Baca: KPK: Kejagung Tarik Berkas Perkara Novel Baswedan)

"Mereka kan orang yang sadar hukum sehingga tidak bisa kemudian memberikan barter kasus. Kalau ini kemudian dilakukan, ini sebenarnya kekalahan KPK," kata Adnan.

Sikap tersebut dianggap akan menimbulkan demoralisasi bagi pegawai yang bekerja di KPK. Adnan mengatakan, pegawai akan melihat bahwa Novel yang melakukan hal terbaik di KPK pun bisa bernasib buruk.

Menurut dia, kasus Novel akan menjadi preseden buruk jika berakhir seperti itu. Adnan pun mendorong presiden untuk memanggil Ketua Ombudsman dan mendengan informasi mengenai maladministrasi dalam kasus Novel.

(Baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)

Hal tersebut diperlukan agar pemerintah bisa menilai apakah kasus Novel layak diseret ke ranah hukum atau rekayasa belaka.

"Ini akan memberikan pandangan yang lebih komperhensif sehingga presiden bisa ambil sikap yang jelas. Tidak hanya memberi ruang bagi Novel kasus selesai tapi saat yang sama tidak bisa kerja di KPK," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com