Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Urusi Panja Setya Novanto, Komisi III Lebih Baik Fokus Selesaikan Revisi UU

Kompas.com - 03/02/2016, 07:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan panitia kerja yang secara khusus menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto, tak sepenuhnya didukung anggota Komisi III.

Anggota Komisi III Syarifudin Suding mengatakan, hingga kini belum jelas arah dan tujuan dari pembentukan panja tersebut.

(Baca: Panja Kasus Setya Novanto Dikhawatirkan Pengaruhi KInerja Kejaksaan Agung)

"Makanya kemarin saya minta supaya ini ada satu ToR-nya dulu. Supaya jelas arahnya, output-nya. Jangan lalu kita membentuk panja lalu memunculkan persepsi macam-macam di tengah masyarakat," kata Suding kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2016).

Selain itu, ia menilai, Komisi III masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk diselesaikan, di antaranya revisi UU KPK, UU Antiterorisme, dan UU KUHP.

Fokus pada revisi sejumlah UU tersebut dianggap lebih penting daripada mengurusi Panja Setya Novanto.

Selama ini, kata Suding, panja-panja yang dibentuk Komisi III tidak bekerja maksimal.

"Karena panja ini saya anggap tidak efektif. Banyak panja-panja yang tidak jelas dibuat. Kita tentu tidak mau mengulangi kesalahan yang sama (bentuk panja)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com