Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2016

Kompas.com - 22/01/2016, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan parlemen sepakat untuk membahas 40 Rancangan Undang-Undang di dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. Kesepakatan itu diambil pada rapat Panja Prolegnas, Rabu (20/1/2016).

Sejumlah UU yang sempat menjadi perdebatan akhirnya diputuskan untuk masuk ke dalam Prolegnas 2016.

Beberapa diantaranya adalah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU tentang Pengampunan Pajak, UU Anti-Terorisme, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Selain menetapkan Prolegnas 2016, pemerintah dan parlemen juga sepakat untuk memasukkan tujuh RUU ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

RUU Pengampunan Pajak selain masuk Prolegnas Prioritas 2016, juga masuk ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

Enam RUU lainnya yakni RUU tentang Perkelapasawitan, dan RUU tentang Kedaulatan Sandang Nasional/RUU Pertekstilan.

Kemudian, RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Keamanan Laut dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berikut 40 RUU yang akan masuk ke dalam pembahasan Prolegnas Prioritas 2016:

Inisiatif DPR:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (Dalam Prolegnas 2015 judul tertulis: Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan)
4. RUU tentang Jasa Konstruksi
5. RUU tentang Penyandang Disabilitas
6. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (Dalam Prolegnas 2015, judul tertulis: RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri)
7. RUU tentang Sistem Perbukuan
8. RUU tentang Kebudayaan
9. RUU tentang Pertembakauan
10. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
11. RUU tentang Pertanahan
12. RUU tentang Arsitek 
13. RUU tentang Pengelolaan Ibadan Haji dan Penyelenggaraan Umrah
14. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
15. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
16. RUU tentang Jabatan Hakim
17. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
18. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
19. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
20. RUU tentang Kebidanan
21. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
22. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com