Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ingatkan Revisi UU Antiterorisme Jangan Sampai Berujung Represif

Kompas.com - 21/01/2016, 23:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah mencegah ruang gerak teroris melalui revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, seharusnya didasari pada evaluasi yang detil dan menyeluruh.

Catatan evaluasi ini bisa menjadi pedoman agar nantinya langkah dan kebijakan Pemerintah tidak mengarah pada tindakan represif.

Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, usaha pencegahan memang menjadi bagian terpenting dalam penanggulangan bahaya terorisme.

(Baca: Ini Poin Revisi UU Antiterorisme yang Diusulkan Pemerintah)

Namun, jangan sampai bertentangan dengan prinsip-prinsip hal asasi manusia (HAM) yang sudah diperjuangkan selama ini.

"Pemerintah seharusnya membuat kerangka informasi terlebih dulu, sebelum melakukan berbagai tindakan dan kebijakan. Bagaimana kita melihat penanganan kasusnya selama ini. Itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan," ujar Roichatul saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Lebih lanjut, menurutnya, Kepolisian tetap menjadi tonggak penting dalam hal penanganan terorisme, sementara lembaga lain hanya bertindak sebagai pendukung.

Terkait wacana Kapolri yang meminta perpanjangan masa penahanan terduga teroris dalam proses pemeriksaan menjadi 30 hari, hal itu berpotensi melanggar hak-hak asasi.

(Baca: Kalla Pentingkan Efektivitas Penanganan Terorisme daripada Revisi UU)

Roichatul mempertanyakan apakah memang masa penahanan itu perlu ditambah atau ada cara lain yang lebih efektif.

"Jika masa penahanan ditambah resikonya melanggar prinsip-prinsip HAM. Sesuai prinsip HAM, seharusnya masa penahanan itu diperpendek bukan diperpanjang," kata dia.

"Harus dikurangi resiko seseorang berada di dalam kontrol aparat keamanan dan mengalami kekerasan," tambahnya.

Saat ini, Komisi Nasional HAM sedang melakukan kajian dan evaluasi terhadap UU 15/2003 untuk memberikan masukan kepada Pemerintah.

"Kami sedang memperlajari pada titik mana yang tidak efektif, pelaksanaannya atau UU-nya. Atau sejauh ini beberapa hal hanya perlu dimaksimalkan," ungkap Rochiatul.

Kompas TV Pro Kontra Revisi UU Anti-terorisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com