Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Menteri Urus Negara, Jokowi Akan Perketat Cuti Pejabat

Kompas.com - 06/01/2016, 18:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta hak cuti pejabat diatur lebih rinci. Menurut dia, pengaturan hak cuti itu penting untuk memperjelas hak dan kewajiban pejabat negara.

Menurut dia, aturan cuti pejabat negara tidak hanya harus diatur lebih rinci, tetapi juga harus ada kebijaksanaan bagi pejabat yang ingin menggunakan hak cutinya. Jokowi ingin pejabat negara mengedepankan kewajiban daripada hak cutinya.

"Saya minta dirancang secara matang dan dipastikan juga dalam keadaan mendesak pejabat harus mengedepankan kepentingan negara dibanding haknya untuk cuti," ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa aturan cuti pejabat negara memang harus diperjelas.

"Aturannya kan belum ada, jadi kalau sekarang suka-suka. Jadi, mungkin akan membuat kericuhan, maka akan dibuat aturannya," kata Bima.

Dia memperkirakan, aturan mengenai cuti akan disampaikan melalui surat edaran bahwa pejabat setingkat menteri harus mengajukan izin cuti kepada presiden, sedangkan gubernur mengajukan izin cuti kepada menteri dalam negeri, dan bupati mengajukan izin cuti kepada gubernur.

"Kalau hakim agung ke ketua MA, semacam itu, nanti akan diatur. Mungkin akan sama dengan PNS, biar adil, maksimal (cuti) 12 hari," ungkap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Nasional
Pemerintah Indonesia-Azerbaijan Komitmen Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Indonesia-Azerbaijan Komitmen Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

Nasional
DPR Akan Panggil Menag Yaqut, Garuda, dan Menkes Buntut Pelayanan Haji 2024 Buruk

DPR Akan Panggil Menag Yaqut, Garuda, dan Menkes Buntut Pelayanan Haji 2024 Buruk

Nasional
Ingatkan Polisi, Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Gerak-gerik Polri

Ingatkan Polisi, Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Gerak-gerik Polri

Nasional
Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Prabowo Hadir meski Baru Saja Dioperasi

Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Prabowo Hadir meski Baru Saja Dioperasi

Nasional
Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Nasional
Selain Andika, PDI-P Siapkan Risma di Pilkada Jakarta

Selain Andika, PDI-P Siapkan Risma di Pilkada Jakarta

Nasional
Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Nasional
KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

Nasional
Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Nasional
Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Nasional
Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Nasional
Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

Nasional
Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com