Anggota Fraksi Nasdem mengambil sikap mengembalikan tunjangan yang sudah cair ke Setjen DPR dan meminta agar kenaikan tunjangan selanjutnya tak ditransfer. Anggota PPP Arsul Sani pun melakukan langkah yang sama.
(Baca: F-Nasdem Resmi Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan Total Rp 617 Juta)
2. Pemukulan anggota DPR
Ribut antaranggota parlemen terjadi pada 8 April 2015. Anggota Komisi VII dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Mustofa Assegaf, memukul Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.
Merasa tersinggung karena tidak diizinkan oleh Mulyadi untuk berbicara lebih lama dalam rapat, Mustofa memukul Mulyadi saat hendak menuju toilet di belakang ruang rapat.
(Baca: Pukul Pimpinan Komisi VII, Mustofa Assegaf Diskors 3 Bulan)
Mahkamah Kehormatan Dewan turun tangan menangani kasus ini. Mustofa dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat. Ia diskors selama tiga bulan, tetapi masih mendapatkan gaji pokok.
3. Sidang pelanggaran etik pimpinan DPR
Di semester kedua 2015, pimpinan DPR digoyang oleh dua kasus pelanggaran etika. Pada awal September 2015, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, diadukan karena pertemuan mereka dengan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di New York.
Novanto dan Fadli tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan atas kasus itu.
Di tengah wacana pemanggilan ketiga pada 19 Oktober 2015, tersiar kabar bahwa keduanya telah diperiksa secara diam-diam oleh dua pimpinan MKD, yakni Surahman Hidayat dan Sufmi Dasco Ahmad, pada 15 Oktober.
Hasil dari sidang tertutup MKD itu adalah Novanto dan Fadli divonis bersalah dan dianggap melakukan pelanggaran ringan.
(Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)
Sepanjang November-Desember 2015, Novanto kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI).