Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Catatan Miring DPR 2015

Kompas.com - 31/12/2015, 06:39 WIB
Ihsanuddin, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinamika politik sepanjang 2015 tidak lepas dari sepak terjang anggota DPR RI.

Sepanjang tahun ini, ada sejumlah catatan miring atas kinerja anggota parlemen.

Kegaduhan-kegaduhan itu muncul bukan hanya dari para anggota DPR, melainkan juga dari sikap pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Berikut lima catatan miring kinerja DPR pada tahun 2015 ini:

1. Minta dana "ini-itu"

Sepanjang 2015, setidaknya ada tiga permintaan DPR yang menimbulkan kritik, bahkan dari internal anggota DPR sendiri.

Pertama, DPR merencanakan tujuh megaproyek di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN Pimpinan DPR meresmikan pembangunan alun-alun Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Presiden Joko Widodo sudah menolak rencana itu. Namun, jelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 pada 30 Oktober 2015, muncul anggaran Rp 740 miliar untuk pembangunan ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi.

Lima proyek lain akan dikerjakan secara bertahap menggunakan anggaran tahun selanjutnya.

(Baca: DPR Alokasikan Rp 740 Miliar pada APBN 2016 untuk Bangun Ruang Kerja Anggota)

Para wakil rakyat juga meminta adanya dana aspirasi di daerah pemilihan. Jumlahnya mencapai Rp 20 miliar per anggota.

Setelah mendapatkan kritik tajam, pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.

(Baca: Istana: Sudah Final, Tidak Akan Ada Dana Aspirasi pada RAPBN 2016)

Selain itu, Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan tunjangan wakil rakyat. Kenaikan itu untuk tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Pemerintah menyetujui sebagian kenaikan tunjangan itu, sehingga total pendapatan anggota DPR per bulan naik Rp 10 juta per orang.

Anggota Fraksi Nasdem mengambil sikap mengembalikan tunjangan yang sudah cair ke Setjen DPR dan meminta agar kenaikan tunjangan selanjutnya tak ditransfer. Anggota PPP Arsul Sani pun melakukan langkah yang sama.

(Baca: F-Nasdem Resmi Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan Total Rp 617 Juta)

KOMPAS Persetujuan kenaikan indeks tunjangan tiap bulan untuk DPR

2. Pemukulan anggota DPR

Ribut antaranggota parlemen terjadi pada 8 April 2015. Anggota Komisi VII dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Mustofa Assegaf, memukul Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

Ihsanuddin /KOMPAS.com Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukan luka lebamnya ke media massa usai dipukul oleh Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaff.
Adegan kekerasan itu terjadi di sela-sela rapat Komisi VII DPR bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, April 2015.

Merasa tersinggung karena tidak diizinkan oleh Mulyadi untuk berbicara lebih lama dalam rapat, Mustofa memukul Mulyadi saat hendak menuju toilet di belakang ruang rapat.

(Baca: Pukul Pimpinan Komisi VII, Mustofa Assegaf Diskors 3 Bulan)

Mahkamah Kehormatan Dewan turun tangan menangani kasus ini. Mustofa dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat. Ia diskors selama tiga bulan, tetapi masih mendapatkan gaji pokok.

3. Sidang pelanggaran etik pimpinan DPR

Di semester kedua 2015, pimpinan DPR digoyang oleh dua kasus pelanggaran etika. Pada awal September 2015, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, diadukan karena pertemuan mereka dengan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di New York.

Novanto dan Fadli tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan atas kasus itu.

Di tengah wacana pemanggilan ketiga pada 19 Oktober 2015, tersiar kabar bahwa keduanya telah diperiksa secara diam-diam oleh dua pimpinan MKD, yakni Surahman Hidayat dan Sufmi Dasco Ahmad, pada 15 Oktober.

Hasil dari sidang tertutup MKD itu adalah Novanto dan Fadli divonis bersalah dan dianggap melakukan pelanggaran ringan.

(Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

Sepanjang November-Desember 2015, Novanto kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI).

Perkara ini muncul karena adanya rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin.

Dalam sidang terbuka MKD, Sudirman Said menyerahkan rekaman suara lengkap pertemuan itu sebagai bukti. Di hadapan MKD pula, Maroef menyebut rekaman itu ia buat untuk melindungi diri.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Novanto juga bersaksi di hadapan MKD, tetapi dalam sidang tertutup. Ia membantah tudingan Sudirman dan menyebut rekaman itu dibuat secara ilegal.

(Baca: Sidang Tertutup yang Ditutup-tutupi...)

Atas perkara ini, Presiden Joko Widodo merasa marah karena ia merasa lembaga negara dipermainkan. Kejaksaan Agung pun ikut mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam kasus tersebut.

4. Kinerja legislasi jeblok

Setelah setahun lebih sejak dilantik pada Oktober 2014, DPR baru mengesahkan dua undang-undang. Padahal, ada 39 rancangan undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional 2015.

Kedua UU yang disahkan merupakan revisi terbatas atas UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

(Baca: ICW: DPR Setahun Tanpa Kerja)

Di tengah sorotan tentang rendahnya kinerja legislasi, DPR memicu polemik akibat adanya usulan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Soal ini, DPR dianggap ingin mengebiri kewenangan KPK sekaligus memperlemah kekuatan lembaga antirasuah tersebut.

5. Jerat korupsi

Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya ada 55 anggota DPR dijerat kasus korupsi. Khusus tahun ini, ada tiga anggota legislatig yang terjerumus dalam pusaran korupsi.

Pada 9 April 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah. Penangkapan dilakukan di sela-sela Kongres V PDI-P di Bali.

Adriansyah terbukti menerima suap Rp 1 miliar, 50.000 dollar AS, dan 50.000 dollar Singapura untuk memuluskan izin tambang di Tanah Laut. Atas perbuatannya, ia diganjar hukuman tiga tahun penjara.

Perkara korupsi juga menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Ia didakwa menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung. Perkara ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

dani prabowo/kompas.com Dewie Yasin Limpo saat ditemui di Rutan Pondok Bambu

Operasi tangkap tangan oleh KPK juga dialami anggota Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, pada 20 Oktober 2015 di Bandara Soekarno-Hatta. Dewie diduga menerima suap agar proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, masuk dalam pembahasan APBN 2016.

(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com