Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal Akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Kompas.com - 17/12/2015, 06:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal akan melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Akbar tak terima mendadak dinonaktifkan sebagai Anggota MKD oleh Fahri menjelang pembacaan putusan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Dia akan saya laporkan karena sudah sewenang-wenang menandatangani surat penonaktifan saya dari MKD," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.

Dalam surat yang ditandatanganinya, alasan Fahri menonaktif Akbar karena sudah dilaporkan oleh Politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD, atas dugaan membocorkan materi rapat internal MKD.

Akbar mempertanyakan langkah Fahri karena dia juga sudah melaporkan tiga anggota MKD Golkar Kahar Muzakir, Adies Kadir dan Ridwan Bae.

Akbar menganggap ketiganya melanggar kode etik karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD. Namun, laporan akbar itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Akbar menilai, Fahri bermanuver mengintervensi kerja MKD untuk menyelamatkan Novanto dari jerat sanksi.

"Clear pemberhentian sementera saya dari MKD ini sungguh upaya pembungkaman dari kebenaran hakiki," ucap Akbar.

Sejak semalam, Akbar sudah membuat surat laporan. Fahri dianggapnya melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR , yakni Pasal 2, Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 15 ayat (1).

Surat laporan tersebut rencananya akan diserahkan hari ini ke Sekretariat MKD melalui staf Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com