JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Victor Laiskodat, menilai pimpinan DPR saat ini sedang panik. Hal itu terlihat dari penonaktifan anggota Fraksi Nasdem, Akbar Faizal, sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Penonaktifan tersebut dilakukan pimpinan DPR menjelang rapat pleno tertutup MKD di Kompleks Parlemen Senayan.
Sedianya, rapat tersebut akan membahas putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Pimpinan DPR sudah panik. Orang sudah salah pasti panik, kalau benar tidak akan panik," kata Victor saat dihubungi, Rabu (16/12/2015).
Akbar dinonaktifkan menyusul adanya laporan anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae. (Baca: Jelang Putusan Novanto, Akbar Faizal Dinonaktifkan sebagai Anggota MKD)
Akbar dituduh membocorkan materi sidang tertutup MKD beberapa waktu lalu kepada media.
Surat keputusan penonaktifan Akbar ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan diserahkan sebelum sidang dimulai. (Baca: Fahri Hamzah: Publik Mana, Pak Jokowi? Warga NTT Tak Setuju Novanto Dihukum)
Victor menganggap penonaktifan Akbar Faizal menyalahi aturan yang terdapat di dalam Peraturan DPR tentang Tata Beracara MKD.
Sebab, dari informasi yang ia peroleh, laporan Ridwan belum diverifikasi MKD hingga saat ini. (Baca: Sudding Sebut Fahri Hamzah Pakai Jurus Mabuk Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD)
"Sesuai aturan itu, seharusnya ada verifikasi dulu. Pimpinan fraksi harus disampaikan bahwa anggota fraksinya diduga melakukan apa. Harus ada verifikasi dulu di dalam MKD, kemudian disampaikan ke pimpinan fraksi," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.