Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MKD dari PKB: Setya Novanto Langgar Etika!

Kompas.com - 16/12/2015, 16:39 WIB
Ihsanuddin, Abba Gabrilin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, menganggap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sudah melanggar etika.

Maman adalah orang keempat yang membacakan pandangannya dalam sidang pleno MKD dengan agenda memutuskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menjerat Setya Novanto.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Setya Novanto telah bersalah dan melakukan hal tidak benar dengan melakukan pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia bersama pengusaha Riza Chalid," kata Maman, Rabu (16/12/2015).

Menurut Maman, pertemuan itu di luar tugas dan fungsi Ketua DPR sehingga hal itu dianggap bertentangan dengan kode etik DPR.

"Di dalamnya berisi, anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerja yang mengandung unsur korupsi, kolusi," kata Maman.

"Maka, saya Maman Imanulhaq, meminta sidang untuk berikan sanksi kepada saudara Setya Novanto sesuai kadar kesalahannya," ungkap dia.

Ketua MKD Surahman Hidayat sempat menanyakan sikap Maman itu lantaran tidak memberikan rekomendasi kategori sanksi yang harus dijatuhkan kepada Setya Novanto.

"Sanksi sedang?" tanya Surahman. Maman pun mengangguk. Surahman meminta agar sikap itu juga dituliskan dalam laporan tertulis.

Sebelumnya, semua anggota yang sudah membacakan pandangannya dalam kasus ini sepakat menganggap Setya melanggar etika.

Mereka adalah Dasrizal Basir, Guntur Sasono (Demokrat), Risa Mariska (PDI-P), dan Dimyati Natakusumah (PPP). Hampir semuanya menilai Setya melakukan pelanggaran sedang sehingga harus dicopot dari posisi ketua DPR.

Hanya Dimyati yang menilai Setya melakukan pelanggaran berat dan menuntut Setya diberhentikan sebagai anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com