JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan tidak akan memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan.
MKD akan langsung memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (16/12/2015). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno internal MKD, Senin (14/12/2015) malam.
"Dengan perdebatan, diputuskan hari Rabu pukul 13.00 WIB kita akan konsinyering untuk mengambil putusan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai rapat internal.
Junimart mengaku dirinya ingin agar Riza Chalid dihadirkan. Sebab, Riza ikut langsung dalam dua pertemuan antara Ketua DPR dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef.
Dalam pertemuan terakhir di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015, diduga adanya permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya beranggapan Riza yang paling mengetahui anatomi pertemuan. Tapi yang lain menilai waktunya sudah mepet kalau memanggil Riza," ucap Junimart.
Politisi PDI-P ini menambahkan, rapat internal malam ini juga memutuskan bahwa MKD tidak perlu lagi memverifikasi rekaman asli percakapan antara Novanto, Riza dan Maroef.
Sebab, rekaman tersebut berada di Kejagung dan Maroef sebagai pihak yang merekam tak mengizinkan alat bukti itu diberikan kepada siapapun. (baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)
MKD akan mengambil putusan berdasarkan duplikasi dari rekaman asli itu. (baca: Jampidsus Pastikan Tak Berikan Rekaman Kasus Setya Novanto kepada Siapa Pun)
MKD sebelumnya sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Maroef sebagai saksi kunci, Novanto sebagai terlapor, dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain di MKD, kasus itu juga ditangani Kejaksaan Agung dengan sangkaan adanya permufakatan jahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.