Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2015, 16:00 WIB

Oleh: Bambang Kesowo

JAKARTA, KOMPAS - Tetap saja riuh berita mengenai lembaga yang satu ini. Putus sambung bagai tiada habisnya.

Berita tentang wacana mereka yang marah, apalagi di media sosial, seakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimatikan. Warta yang agak bernada lunak menyebutkan, banyak pihak yang ingin membuat KPK lemah.

Benarkah ada keinginan agar pemberantasan korupsi dikendurkan, KPK dilemahkan atau dimatikan?

Rasanya KPK tak perlu dilemahkan, apalagi dibubarkan, setidaknya untuk satu kurun waktu ke depan. Yang diperlukan, sekali lagi, penataan ulang konsepsi, khususnya fungsi dan kewenangannya.

Sudah menjadi pengetahuan umum, selama ini sangkaan yang paling keras ditujukan kepada DPR. DPR-lah yang diejek paling menginginkan KPK lemah, dan malah mematok masa keberadaannya.

Selama ini banyak anggota DPR menjadi tersangka dan dijatuhi pidana penjara karena korupsi. Dugaan lain yang juga disertakan pada sangkaan tadi adalah bahwa KPK dibentuk dalam kondisi dan suasana tertentu sebagai terobosan, dan karena itu sifat keberadaannya memang sementara. Istilah menterengnya, bersifat ad hoc.

Mungkin saja sangkaan seperti itu sedikit berlebihan. Bukankah DPR, yang di awal abad ke-21 mengemban amanah dan semangat reformasi, justru melahirkan KPK melalui sebuah undang-undang?

Karena itu, walau banyak anggota DPR terlibat urusan dengan KPK, atau karena adanya keinginan untuk merevisi UU KPK, tetap saja kurang pas kalau hal itu serta-merta dijadikan dasar pembenar sangkaan bahwa DPR-lah yang menghendaki diperlonggarnya kegiatan pemberantasan korupsi, memperlemah KPK, apalagi membubarkannya. Kecil nalarnya kalau DPR divonis demikian.

Kalaupun RUU (perubahan UU) KPK merupakan inisiatif anggota dan menjadi usulan Dewan, dan sekalipun kuasa membuat UU pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi Dewan, mungkinkah DPR menyusun dan menjadwalkannya sesuka sendiri tanpa kesepakatan dengan pemerintah?

Sebaliknya, kalau RUU itu merupakan prakarsa pemerintah, katakanlah demikian, mungkinkah dijabar pandangan bahwa pemerintahlah yang sebenarnya ingin memperlemah atau membubarkan KPK?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com