Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bisa Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto, Ini Argumentasinya

Kompas.com - 20/11/2015, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Profesionalisme dan integritas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini diuji.

Sejumlah desakan muncul agar MKD bisa melakukan sidang secara terbuka dalam menelusuri dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD diharapkan tidak "masuk angin" layaknya kasus pertemuan pimpinan DPR dengan calon presiden AS, Donald Trump. Di dalam kasus itu, MKD terkesan melakukan sidang secara diam-diam.

Publik tiba-tiba saja disuguhkan keputusan, yaitu sanksi ringan berupa teguran kepada Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon.

MKD selama ini memang belum pernah menggelar sidang terbuka. Demikian pula saat badan itu masih bernama Badan Kehormatan.

Tidak ada satu kasus pun yang diproses dan bisa diakses publik. (Baca: Golkar Instruksikan Anggotanya di MKD Bantu Setya Novanto )

Mungkinkah penanganan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang lagi-lagi menyeret nama Novanto kali ini diperlakukan berbeda?

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, peluang dilakukannya sidang terbuka sangat memungkinkan. Akan tetapi, perlu kesepakatan di antara anggota-anggota MKD.

Hal itu tertuang pada Pasal 15 ayat 2 yang berbunyi, "Sidang MKD bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang MKD".

Hilangkan keraguan

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi berharap MKD bisa berfungsi maksimal dalam menelusuri kasus itu.

"MKD harus bersikap secara profesional meski kita tahu orang ini kuat. Selama ini, Setya Novanto dikenal orang licin," ucap dia. (Baca: Soal Desakan Pecat Novanto, Aburizal Sebut Menggulingkan Orang Itu Dosa)

Karena melibatkan seorang tokoh politik yang cukup berpengaruh, KIP pun mendorong MKD bersidang secara terbuka. Hal tersebut ditujukan agar MKD tidak terpengaruh akan berbagai tekanan politik dalam membuat keputusan nanti.

"Lebih baik kasus ini disidang secara terbuka sehingga ada kontrol publik. Di sisi lain, dibukanya sidang akan menunjukkan keseriusan MKD. Kredibilitas MKD dipertaruhkan di sini," kata Rumadi.

"Apabila MKD tetap memaksakan tertutup, publik akan semakin curiga," kata dia. (Baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya)

Contoh sidang etik MK

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri juga meminta MKD agar mengikuti jejak Mahkamah Konstitusi yang menggelar sidang mahkamah etik secara terbuka terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Di dalam sidang etik itu, MK memutuskan menyampaikan secara terbuka proses pemeriksaan saksi hingga Akil Mochtar. Hal tersebut bisa pula diterapkan MKD. (Baca: KIP: Publik Berhak Tahu Rekaman Percakapan Setya Novanto dan Bos Freeport)

Menurut Ronald, keterbukaan itu bisa dilakukan dengan cara menyampaikan ke publik rencana dan jadwal pemeriksaan pihak-pihak terkait, keterlibatan tenaga ahli yang independen dan kredibel, hingga penunjukan tim kecil yang tidak berasal dari fraksi yang sama dengan anggota DPR teradu.

Selain itu, Ronald meminta MKD bisa memprioritaskan rapat-rapat terbuka hingga tahap pengambilan keputusan secara kolektif.

"DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com