Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capek, Sejumlah Anggota DPR Akan Ajukan Mosi Tak Percaya Setya Novanto

Kompas.com - 20/11/2015, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Adian Napitupulu, berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu akan dilakukan jika Mahkamah Kehormatan Dewan tidak tegas dalam menindak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.

"Kita capek, sekian tahun DPR hasilkan UU sedikit, tapi sisi lain ada perilaku anggota DPR yang seperti ini. Rakyat pasti lelah. Kalau MKD enggak bersikap adil dan tegas, kita berencana membuat mosi tidak percaya," kata Adian saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Adian menilai, pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang didampingi pengusaha Reza Chalid telah membuat kegaduhan baru. (Baca: Soal Desakan Pecat Novanto, Aburizal Sebut Menggulingkan Orang Itu Dosa)

Dalam pertemuan itu, ada permintaan saham sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait renegosiasi kontrak Freeport.

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen untuk pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: Yorrys: Semua Parpol Marah, Kasus Setya Novanto Harus ke Jalur Hukum)

Sangkaan tersebut berdasarkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD. Sudirman mengaku menerima info itu dari pihak Freeport.

"Bagi saya, ini sudah di luar batas. Sudah berulang-ulang dilakukan. DPR kan representasi rakyat, kalau pimpinannya seperti ini, maka (citra) rakyat Indonesia di mata internasional seperti itulah," ujar Adian.

Adian menegaskan, mosi yang akan diajukan bukanlah sikap fraksi, melainkan sikap pribadinya sebagai anggota Dewan. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, mosi tidak percaya tidak diatur di dalam Tata Tertib DPR. Namun, anggota DPR dapat mengajukan hak tersebut.

Taufiq menambahkan, dirinya berencana mengumpulkan tanda tangan untuk menggalang dukungan terhadap dilayangkannya mosi tersebut pada Senin (23/11/2015). (Baca: Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK)

"Saya yakin anggota sepuluh fraksi akan mendukung mosi ini," kata dia.

Sejumlah pihak mendesak agar Novanto mengundurkan diri untuk sementara sebagai Ketua DPR hingga ada putusan MKD. (Baca: Setya Novanto Diminta Mengundurkan Diri Sementara sebagai Ketua DPR)

Ada pula sebuah petisi online di situs Change.org yang berisi desakan agar Setya Novanto dipecat. (Baca: Petisi Online "Pecat Ketua DPR" Kumpulkan 58.000 Pendukung)

Sebelumnya, Novanto juga bermasalah terkait kehadirannya pada kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com