Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bisa Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto, Ini Argumentasinya

Kompas.com - 20/11/2015, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Profesionalisme dan integritas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini diuji.

Sejumlah desakan muncul agar MKD bisa melakukan sidang secara terbuka dalam menelusuri dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD diharapkan tidak "masuk angin" layaknya kasus pertemuan pimpinan DPR dengan calon presiden AS, Donald Trump. Di dalam kasus itu, MKD terkesan melakukan sidang secara diam-diam.

Publik tiba-tiba saja disuguhkan keputusan, yaitu sanksi ringan berupa teguran kepada Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon.

MKD selama ini memang belum pernah menggelar sidang terbuka. Demikian pula saat badan itu masih bernama Badan Kehormatan.

Tidak ada satu kasus pun yang diproses dan bisa diakses publik. (Baca: Golkar Instruksikan Anggotanya di MKD Bantu Setya Novanto )

Mungkinkah penanganan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang lagi-lagi menyeret nama Novanto kali ini diperlakukan berbeda?

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, peluang dilakukannya sidang terbuka sangat memungkinkan. Akan tetapi, perlu kesepakatan di antara anggota-anggota MKD.

Hal itu tertuang pada Pasal 15 ayat 2 yang berbunyi, "Sidang MKD bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang MKD".

Hilangkan keraguan

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi berharap MKD bisa berfungsi maksimal dalam menelusuri kasus itu.

"MKD harus bersikap secara profesional meski kita tahu orang ini kuat. Selama ini, Setya Novanto dikenal orang licin," ucap dia. (Baca: Soal Desakan Pecat Novanto, Aburizal Sebut Menggulingkan Orang Itu Dosa)

Karena melibatkan seorang tokoh politik yang cukup berpengaruh, KIP pun mendorong MKD bersidang secara terbuka. Hal tersebut ditujukan agar MKD tidak terpengaruh akan berbagai tekanan politik dalam membuat keputusan nanti.

"Lebih baik kasus ini disidang secara terbuka sehingga ada kontrol publik. Di sisi lain, dibukanya sidang akan menunjukkan keseriusan MKD. Kredibilitas MKD dipertaruhkan di sini," kata Rumadi.

"Apabila MKD tetap memaksakan tertutup, publik akan semakin curiga," kata dia. (Baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya)

Contoh sidang etik MK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com