Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Sparringa "Curhat" Alasannya Terima Uang Rp 637 Juta dari Jero Wacik

Kompas.com - 19/11/2015, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa mengakui ada pemberian dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Pemberian tersebut, kata Daniel, bermula dari perbincangannya dengan Djoko Suyanto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Saat itu, Djoko menanyakan apakah Daniel mengalami kendala dalam bertugas. (Baca: Lima Tahun Bersama SBY, Daniel Sparringa Kadang "Geram" terhadap Media )

"Memang kami agak kewalahan, ada banyak kegiatan yang tidak bisa didukung oleh APBN untuk kami. Sementara tiap tahun, kami terima beda-beda jumlahnya, sekitar Rp 1,5 miliar tapi terpakai Rp 170 atau Rp 200 juta. Sebagaian besar kembali, padahal penting untuk tugas-tugas kami," ujar Daniel, Kamis (19/11/2015).

Hal tersebut disampaikan Daniel saat bersaksi sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini.

Daniel menjelaskan, sejumlah kegiatan yang tidak bisa ditutupi dengan APBN itu, misalnya uang transport lembur, bertemu aktivis, dan sejumlah kegiatan lain yang sifatnya mendadak dan butuh waktu cepat untuk dilakukan.

Namun, pengeluaran itu ternyata tidak diakomodasi oleh anggaran. (Baca: Mantan Anak Buah Jero Wacik Akui Ada Uang Bulanan ke Daniel Sparringa )

"Sering kali jawabannya tidak bisa reimburs dan diganti. Banyak usulan dicoret," kata Daniel.

Dua bulan setelah pertemuan itu, Daniel kembali bertemu dengan Djoko. Saat itu, Djoko menyampaikan bahwa Jero siap membantu dana operasional tambahan untuk kantor staf khusus presiden.

Beberapa hari kemudian, Daniel dihubungi staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti dan menyampaikan bahwa Jero menitipkan uang untuknya.

Uang tersebut kemudian diterima Daniel melalui asistennya, Reza Akbar. (Baca: Jero Wacik Beri Rp 610 Juta untuk Biaya Operasional Daniel Sparringa )

Penerimaan pertama terjadi pada November 2011 sebesar Rp 25 juta. Daniel mengatakan, pemberian terus dilakukan dan jumlahnya terus bertambah hingga Rp 40 juta sampai Juni 2013. Sehingga total uang yang diterimanya sebesar Rp 637 juta.

Daniel mengatakan, belakangan pemberian uang dari Kementerian ESDM terus terlambat sampai dia harus menghubungi dan menanyakan apakah uangnya sudah tersedia.

Bahkan, pada satu kesempatan, Daniel menanyakan ke Jero soal uang dari Kementerian ESDM yang tak kunjung dia terima.

Saat itu, Jero mengatakan bahwa dia akan menanyakan ke stafnya yang mengurusi pemberian uang ke kantor stafsus presiden. Akhirnya, pada Juli 2013, Daniel memutuskan untuk tidak lagi mengharapkan uang operasional tambahan dari Kementerian ESDM.

"Sampai saya memutuskan, sudah tidak usah lagi ditanyakan. Ini kok seolah kebalik, kayak kita yang minta. Jadi Juni itu terakhir," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com