Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi III, Pansel KPK Dicecar soal Mekanisme Seleksi

Kompas.com - 17/11/2015, 22:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Selasa (17/11/2015) malam.

Dalam rapat tersebut, Pansel KPK dicecar sejumlah pertanyaan terkait mekanisme seleksi calon pimpinan KPK.

"Kalau melihat UU KPK, Pasal 30 ayat 5 dijelaskan jika pendaftaran calon dilakukan dalam kurun waktu 14 hari kerja secara terus-menerus. Tapi tadi disebutkan pendaftaran dilakukan antara 5 Juni sampai 3 Juli 2015, ini bagaimana?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Masinton juga mempertanyakan metodologi yang digunakan Pansel dalam mengeliminasi calon yang mendaftar di setiap tahapan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, bertanya alasan Pansel yang membagi delapan capim KPK yang lolos sampai seleksi tahap akhir ke dalam empat kriteria.

Keempat kriteria itu yakni bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, serta koordinasi dan monitoring.

"Kenapa pembagian ini harus dilakukan? Bukankah yang kita butuhkan adalah capim KPK yang menguasai secara keseluruhan?" tanya dia.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga mempertanyakan persoalan klasterisasi yang dibuat Pansel dengan membagi menjadi empat kriteria.

Sebab, ada dua calon pimpinan lain yang telah menjalani fit and proper test, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang tidak masuk empat kriteria itu.

"Bagaimana dengan nasib dua orang sebelumnya? Apakah klaster ini sifatnya hanya melengkapi atau bagaimana?" kata Dasco.

Dalam RDP yang berlangsung sejak pukul 19.45 WIB sampai 21.10 WIB itu, baru pertanyaan Masinton yang berhasil dijawab Pansel.

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menjelaskan, semula Pansel telah bekerja sesuai ketentuan UU. Namun, baru sedikit pelamar yang memenuhi syarat yang ditentukan.

"Untuk melengkapi berkas syarat tersebut, makanya kami perpanjang sampai 3 Juli," kata Destry.

Setelah itu, pimpinan rapat, Benny K Harman, memutuskan untuk menunda jalannya rapat.

Selain banyaknya pertanyaan yang harus dijawab Pansel, masih banyak anggota Komisi III yang belum mendapat bahan paparan dari Pansel KPK.

Rapat pun ditunda hingga pukul 19.30 WIB pada Rabu (18/11/2015) esok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com