Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2015, 19:00 WIB

Oleh: Farouk Muhammad

JAKARTA, KOMPAS - Kamis, 22 Oktober 2015, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mulai melaksanakan program bela negara yang wajib diikuti semua warga negara Indonesia.

Program dimulai secara serentak di 45 kabupaten dan kota dengan 4.500 warga sipil dipersiapkan untuk menjadi kader pembina. Kemenhan juga menargetkan 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun ke depan.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, program itu dimaksudkan untuk mempersiapkan rakyat dalam menghadapi ancaman militer dan nirmiliter seperti tertera dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945.

Menhan menegaskan, program bela negara dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan sebagai manifestasi gerakan revolusi mental.

Gagasan itu serentak menuai dukungan dan penolakan. Mereka yang mendukung mengemukakan bahwa program bela negara diyakini mampu memperbaiki mental bangsa melalui pembangunan etos disiplin, terutama dalam memperkuat ketaatan hukum rakyat dan menyelesaikan beragam penyakit sosial.

Di sisi lain, meski Menhan menegaskan bahwa program bela negara tak sebatas mengangkat senjata dan akan disesuaikan dengan keahlian setiap peserta, mereka yang menolak bela negara melihat program ini sebagai pendidikan militer atau militerisasi rakyat.

Kekhawatiran mereka yang mengkritisi program ini dapat dimaklumi karena luasnya definisi "ancaman", risiko munculnya kelompok kekerasan, dan belum terformulasikannya metode pelatihan.

Memahami ancaman

Luasnya definisi ancaman nasional bermuara dari Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2002 yang menjabarkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara bersifat "multidimensional".

UU ini sangat komprehensif, tetapi terjebak stabilitas negara ala militer sehingga semua permasalahan dan dinamika sosial dianggap ancaman terhadap kedaulatan negara.

Padahal, tak semua permasalahan sosial dapat dianggap serangan atas kedaulatan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com