Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2015, 19:00 WIB

Kemenhan harus percaya bahwa elemen masyarakat sipil juga merasa prihatin dengan beragam permasalahan bangsa.

Selama ini sudah terdapat banyak kearifan sipil yang dapat menjadi modal bagi program bela negara.

Masyarakat pesantren, misalnya, mengutamakan nilai kedisiplinan melalui ibadah dan kolektivitas.

Pramuka sebagai gerakan nasional bahkan telah berkiprah selama satu abad lebih untuk memupuk rasa cinta sesama, tolong-menolong, disiplin, dan solidaritas.

Gerakan Pramuka mengedepankan pendidikan kewargaan melalui keterampilan, kesantunan, dan kreativitas.

Kegiatan sipil yang berbasis individu seperti filantropi atau sukarelawan yang bergiat dalam pendidikan, kelestarian sejarah, atau perlindungan alam, seperti Indonesia Mengajar, Akademi Berbagi, dan Profauna, juga harus dilihat sebagai bentuk bela negara.

Nasionalisme progresif

Bela negara sewajibnya juga tak hanya berbentuk kegiatan nasional yang pragmatis, tetapi juga kegiatan profesional dalam keseharian, seperti investigasi pemberantasan korupsi atau berprofesi sebagai pelayan publik seperti guru, pegawai negeri, dan dokter di daerah terpencil.

Patrick Barr-Melej (2001) melalui sejarah Cile mencontohkan, kelas menengah melalui penguatan profesi-profesi keahlian sangat berperan penting dalam mewujudkan nasionalisme progresif sebagai alternatif dari nasionalisme militeristik.

Pembelajaran yang bersifat satu arah seperti penataran P4 pada masa Orde Baru sudah terbukti kurang efektif.

Oleh sebab itu, pendidikan bela negara haruslah menggunakan metode progresif yang meletakkan peserta didik sebagai subyek.

Pendekatan metode pembelajaran berbasis siswa (student centered learning) dapat digunakan karena menuntut sang pembelajar menjadi aktif dalam berpikir kritis, mampu mengenali masalah di sekitar mereka, dan aktif mencari solusinya.

Jerman, misalnya, memformulasikan Pelayanan Sipil (Zivildienst) dengan mendorong anak muda lulusan sekolah menengah atas mengabdi pada beragam institusi publik.

Mereka dilatih menguasai keahlian tertentu, berdisiplin dalam waktu kerja, menjaga kualitas kerja, dan melayani sesama warga negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com