Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2015, 19:00 WIB

Diskursus militerisme ini sangat kentara dalam pidato Menhan yang menyebutkan bahwa "negara membolehkan demonstrasi, sekarang negara meminta warganya bela negara".

Pernyataan itu meletakkan demonstrasi pada kutub yang berseberangan dari kecintaan kepada negara.

Dari sudut pandang prinsip republik demokratis, setiap bentuk demonstrasi akan dilihat sebagai upaya sipil untuk memperbaiki negara—sebuah upaya demokratis dalam mencintai negara.

Sebuah ancaman dan pelaksanaan bela negara juga harus dipahami secara kontekstual. Dalam konteks kesejarahan, pendidikan bela negara semestinya diletakkan dalam tiga tahap gelombang nasionalisme: (i) nasionalisme pra-kemerdekaan, yakni nasionalisme untuk merebut kemerdekaan (Soedjatmoko, 1991); (ii) nasionalisme pasca kemerdekaan, yakni nasionalisme untuk mengisi kemerdekaan dengan memperkuat elemen-elemennya (Rahmat Witoelar, 1991); dan (iii) nasionalisme kebangkitan, yakni nasionalisme yang memberi kebangkitan nasional dalam kesejajaran dengan bangsa lain (Moerdiono, 1991).

Bangsa Indonesia saat ini seharusnya berada dalam nasionalisme gelombang ketiga yang berorientasi pada hikmah jati diri dalam persaingan kemakmuran antarbangsa.

Nasionalisme gelombang ketiga juga mengontekstualisasikan bela negara untuk berjuang melawan yang lalim, baik perseorangan maupun struktural, misalnya terhadap konglomerat yang mengorek kekayaan alam bumi pertiwi dan membawa ke luar negeri atau koruptor yang mengisap kesejahteraan rakyat.

Tantangan seperti itu bukan lagi tantangan fisik, melainkan tantangan dalam menguatkan kapasitas sipil. Konsep dan metode pelatihan bela negara, oleh sebab itu, sebaiknya tidak militeristik, sebab meletakkan disiplin militer sebagai panasea bagi revolusi mental adalah sebuah simplifikasi masalah.

Metode pendidikan bela negara

Pasal 3 UU Nomor 3 Tahun 2002 yang menegaskan bahwa "Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi" beserta penjelasannya mengenai keragaman ancaman sebetulnya membuka peluang untuk membawa program bela negara ke ranah publik.

Keterlibatan publik dalam mencari bentuk pendidikan dan kegiatan bela negara menjadi krusial karena merekalah pemangku kepentingan dan aktor utama dalam mengobarkan semangat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com