Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Keluarga Jero Disebut Sering Jalan-jalan dengan Uang DOM

Kompas.com - 19/10/2015, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Maesaroh mengaku mengetahui bahwa ada bagian uang dari Dana Operasional Menteri yang digunakan oleh mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik untuk kepentingan keluarga. Hal tersebut diutarakannya saat bersaksi dalam perkara penyalahgunaan DOM dengan terdakwa Jero Wacik.

"Pernah buat kesaksian, ada uang muka DOM yang digunakan perjalanan ibu menteri dan keluarga?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/10/2015).

"Iya," jawab Maesaroh singkat.

Maesaroh mengaku mengetahui penggunaan DOM tersebut dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Menteri, Siti Alfiah alias Evi. Saat itu, Evi mengaku kebingungan bagaimana mengajukan pertanggungjawaban atas pengeluaran yang tidak bisa ditutupi dengan DOM.

Akhirnya, mereka sepakat membuat laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif untuk menutupinya.

"Pada saat itu, ada disposisi, untuk menanyakan hal untuk apa (pengeluaran itu). Dari TU menteri, itu untuk menutupi perjalanan ibu menteri dan keluarganya," kata Maesaroh.

Maesaroh pernah menegur Evi karena meminta lagi pencairan uang DOM, padahal pencairan sebelumnya belum dipertanggungjawabkan. Namun, Maesaroh selaku Pejabat Pembuat Komitmen DOM tetap saja mencairkannya.

"Uang muka setelah diambil pertanggungjawabkannya ke PPK, baru ke bendahara," tutur Maesaroh.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Luh Ayu Rusminingsih mengatakan, dia pernah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan menggelembungkan anggaran penggunaan DOM oleh Jero Wacik.

Ayu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut demi menutupi penggunaan DOM oleh Jero yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Biro Keuangan. Ayu mengaku Jero kerap menggunakan DOM untuk kepentingan lainnya, misalnya perjalanan keluarga ke luar negeri atau ongkos studi anak Jero.

Menurut Ayu, biaya keberangkatan Jero dan keluarganya tersebut bukan perjalanan dinas sehingga tidak bisa ditutupi oleh DOM. Namun, Jero tetap menggunakan DOM untuk kepergian tersebut.

Akhirnya, Ayu dan bawahannya berinisiatif menutupinya dengan laporan pertanggungjawaban fiktif.

Jero Wacik didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai menteri tahun 2008-2011. Menurut jaksa penuntut umum, Jero telah memperkaya diri sebanyak Rp 7.337.528.802 dan keluarganya sebesar Rp 1.071.088.347. Dengan demikian, total dana operasional menteri (DOM) yang dinikmati Jero dan keluarganya sebesar Rp 8.408.617.149.

Atas perbuatannya, Jero dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com