Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Isu PHK Dibesar-besarkan untuk Sudutkan Buruh

Kompas.com - 28/09/2015, 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelambatan perekonomian dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS terlalu dibesar-besarkan. Hal itu untuk menyudutkan serikat pekerja dan buruh.

"Menurut laporan dari afiliasi KSPI, PHK yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. PHK yang terjadi karena pelambatan ekonomi dan pelemahan rupiah bukan karena buruh menuntut kenaikan upah," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (28/9/2015), seperti dikutip Antara.

Iqbal mengatakan, ada tiga kategori PHK yang terjadi, yaitu perusahaan tutup total sehingga semua pekerja harus terkena PHK, perusahaan melakukan rasionalisasi sehingga mengurangi jumlah pekerja, dan adanya pekerja yang berpotensi terkena PHK. (Baca: PHK di Industri Makanan dan Minuman Mulai Terjadi)

"Yang terbanyak adalah pekerja yang berpotensi di-PHK, jadi belum di-PHK. Kalau pemerintah menerapkan kebijakan upah murah, itu sama saja mematikan mereka," tuturnya.

Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat. Mirah menduga, isu PHK sengaja dibesar-besarkan untuk melawan buruh yang akan menuntut kenaikan upah minimum 2016. (Baca: 100.000 Pekerja Sudah Kena PHK?)

"Skenario tersebut sudah terbaca karena setiap tahun dewan pengupahan akan membahas upah minimum," ujarnya.

Mirah mengatakan, Aspek Indonesia merupakan federasi di bawah KSPI yang membawahi serikat-serikat pekerja di sektor perbankan, telekomunikasi, jasa, dan ritel. Menurut dia, tidak ada laporan dari serikat pekerja afiliasi Aspek Indonesia tentang PHK. (Baca: Tekan PHK, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Perusahaan)

"Bahkan kawan-kawan di perbankan ditawari untuk pensiun dini dengan nilai pesangon minimal Rp 850 juta. Begitu pula dengan kawan-kawan di telekomunikasi, tidak ada PHK," katanya.

Kalaupun ada potensi PHK, Mirah mengatakan, hal itu terjadi di sektor ritel karena ada sebuah pasar modern yang menutup tokonya. Itu pun yang terjadi adalah pemindahan pekerja di toko tersebut ke toko lainnya, bukan PHK.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan mengatakan, berdasarkan laporan kepengurusan di provinsi, PHK memang terjadi. Namun, itu merupakan lanjutan proses PHK yang belum selesai beberapa tahun sebelumnya.

"Ada yang sudah mulai proses PHK sejak 2013, jadi jauh sebelum pelambatan ekonomi dan pelemahan rupiah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com