Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Minta Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat

Kompas.com - 14/09/2015, 22:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan upaya penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera serta Kalimantan. Instruksi itu disampaikan Jokowi di tengah-tengah kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah.

"Saya terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta terus melakukan komunikasi dengan menteri dan pejabat terkait," kata Jokowi seperti dikutip dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (14/9/2015).

Jokowi menegaskan, dirinya menginginkan semua kapasitas dikerahkan lebih cepat, lebih terkoordinir dalam penanganan bencana asap tersebut. Instruksi itu secara khusus ia tujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) dan kepala daerah terkait.

Selain itu, kata Jokowi, dirinya juga telah meminta pada penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang melakukan atau bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Tindakan tegas itu sampai kepada pencabutan izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah. "Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas," ujar Presiden.

Jokowi juga meminta agar layanan kesehatan ditingkatkan khususnya untuk masyarakat yang terkena dampak bencana asap. Selain itu, Jokowi memerintahkan agar Panglima TNI dan Kapolri menambah jumlah pasukan guna membantu memadamkan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan.

"Saya meminta kepada Pangima TNI dan Kapolri menambah bantuan pasukannya untuk membantu memadamkan api di lapangan," ucapnya.

Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan bencana asap di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan sekitarnya. Bencana asap mengganggu kehidupan masyarakat terdampak, proses belajar mengajar di sekolah tersendat, jarang pandang terganggu dan rentan menyebabkan penyakit pernapasan (ISPA), serta gangguan pada roda ekonomi.

Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo mengatakan, anggaran penanganan bencana asap dan dampak yang ditimbulkan asap itu sudah sangat besar.

Untuk membuat hujan buatan, pemadaman api dan lainnya, pemerintah dilaporkan sudah mengeluarkan dana ratusan miliar Rupiah. Dana itu diperkirakan masih akan terus membengkak karena nyatanya gangguan asap belum hilang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Polri dan PPNS sudah menetapkan tersangka pembakar lahan seperti untuk Riau ada 30 orang. Di Sumatera Selatan, Polri juga melakukan penyelidikan kepada 13 perusahaan. Adapun di Jambi, sudah ada 25 orang tersangka pelaku pembakaran lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com