Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan Pegawai Negara Jadi Aktor Utama Kasus Korupsi

Kompas.com - 14/09/2015, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa pejabat negara ataupun pegawai di kementerian dan pemerintah daerah menempati urutan teratas pelaku korupsi yang tercatat pada Januari hingga Juni 2015. Korupsi juga dilakukan oleh kepala daerah hingga lurah, camat, dan kepala desa.

Demikian catatan yang dibuat oleh ICW atas tren pemberantasan korupsi selama semester pertama 2015. Dalam catatan itu, ada 212 orang pejabat negara maupun kementerian yang terlibat sebagai aktor korupsi.

Sektor swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni sebanyak 97 orang. Dari sektor ini, pelaku yang terlibat memiliki profesi sebagai direktur, komisaris, konsultan, dan pegawai swasta.

Sementara itu, di tingkat daerah yang lebih kecil, ada 28 kepala desa, camat, dan lurah yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara. Aktor-aktor lainnya adalah kepala daerah (27 orang), kepala dinas (26 orang), anggota DPR/DPRD/DPD (24 orang), pejabat atau pegawai lembaga negara lain (12 orang), direktur, pejabat, dan pegawai BUMN/BUMD (10 orang), kelompok masyarakat (10 orang), serta pejabat atau pegawai bank (10 orang).

ICW menyimpulkan bahwa modus yang biasa digunakan oleh pelaku korupsi adalah menggelapkan dana negara. Jumlah kerugian negara akibat kasus penggelapan pada semester awal 2015 ini mencapai Rp 227,3 miliar.

"Kalau dibandingkan dengan temuan ICW pada semester awal 2014, jumlah kasusnya menurun. Sekarang 82 kasus, tahun lalu 99 kasus. Tapi, modus ini masih modus yang paling sering digunakan," kata tim Divisi Investigasi Wana Alamsyah kepada awak media di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Cara lain yang digunakan koruptor adalah menyalahgunakan anggaran (64 kasus), menyelewengkan wewenang (60 kasus), menggelembungkan anggaran (58 kasus), laporan fiktif (12 kasus), suap atau gratifikasi (11 kasus), kegiatan fiktif (9 kasus), pemotongan (6 kasus), menurunkan nilai aset atau mark down (3 kasus) pemerasan (2 kasus), dan pungutan liar (1 kasus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com