Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II Dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri

Kompas.com - 07/09/2015, 17:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BaJAKARTA, KOMPAS.com — Komjen Budi Waseso membenarkan penanganan berkas perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sebelumnya, perkara itu diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ketika berada di bawah Brigjen (Pol) Victor Simanjuntak.

Namun, Buwas, sapaan populer Budi itu, menampik bahwa pelimpahan penanganan perkara dari direktorat satu ke direktorat lain tersebut atas perintah atau intervensi dari siapa pun. Alasannya, lantaran perkara itu predikat crime-nya korupsi, penanganannya pun diserahkan ke direktorat yang tepat.

"Semua (perkara) korupsi di sana (PT Pelindo II) diserahkan ke penyidik Dittipikor. Ini hanya masalah administrasi saja, biar makin fokus pada bidang korupsi ya," ujar Buwas di Mabes Polri pada Senin (7/9/2015).

Buwas mengatakan, perkara yang diusut di Dittipideksus bukan hanya dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Pengusutan perkara tersebut, kata Buwas, merupakan pintu masuk ke pengusutan perkara korupsi yang lain dengan nilai kerugian negara yang lebih fantastis pula. (Baca: Wantimpres Nilai Kasus Pelindo Harus Tetap Jalan meski Kabareskrim Berganti)

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan yang ditunjuk sebagai juru bicara membenarkannya. Penyidik kedua direktorat sudah berkomunikasi soal pelimpahan itu. Namun, perkara yang dilimpahkan hanya perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

"Sementara, kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," ujar Adi. (Baca: KPK Terima SPDP Kasus Pelindo II dari Bareskrim Polri)

Perkara dugaan korupsi 10 mobile crane itu semula ditangani oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com