JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubrata, menilai, pengusutan kasus dugaan korupsi mobile crane di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II harus tetap dilanjutkan meskipun ada pergantian kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Di tengah-tengah pengusutan kasus ini, Kepala Kepolisian RI mengganti kepala Bareskrim yang semula dijabat Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Komjen Anang Iskandar.
"Teorinya, kalau sudah di tingkat penyidikan, harus diteruskan. Dari lidik ke sidik itu memang melalui SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan), itu harus going on (berjalan)," kata Sidarto di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut dia, kepolisian harus melanjutkan kasus ini jika memang ada temuan alat bukti kuat yang menunjukkan tindak pidana korupsi.
Sidarto datang menemui Wapres Jusuf Kalla bersama Ketua Wantimpres Sri Adiningsih untuk menyampaikan saran Wantimpres kepada Kalla terkait perkembangan kondisi ekonomi serta isu hukum yang berkembang. Menurut Sidarto, masalah yang dibahas Wantimpres dengan Wapres salah satunya berkaitan dengan arahan Presiden agar penegak hukum berhati-hati dalam memproses kasus yang berkaitan dengan kebijakan.
"Ya ini juga tadi hal yang kita bahas ya karena, dalam sejarah, kita pernah tahu bahwa Pertamina itu hampir merontokkan Indonesia ya dengan utangnya yang banyak sekali," sambung Sidarto.
Lebih jauh, mantan Kepala Kepolisian Jawa Barat ini juga menyampaikan bahwa seorang atasan sedianya tidak mengintervensi bawahannya dalam memproses suatu kasus hukum. Ketika menjabat Kapolda, Sidarto pun tidak dibenarkan mengintervensi penyidiknya di tingkat polres sekali pun. (Baca: KPK Terima SPDP Kasus Pelindo II dari Bareskrim Polri)
"Kalau dia on the right track (di jalur yang benar) (tidak bisa diintervensi), tetapi kalau dia mainkan perkara, baru kami tegur atau copot. Kalau so far dia profesional, kami going on," tutur dia. (Baca: Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pernah menelepon Komisaris Jenderal Budi Waseso yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Bareskrim. Kepada Budi, Kalla meminta agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi. Permintaan itu disampaikan Kalla setelah Budi memimpin penggeledahan di kantor PT Pelindo II, termasuk di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Tak lama setelah penggeledahan itu, Budi diganti. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.