Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PP Muhammadiyah Bisa Saja di Luar 13 Nama Terpilih

Kompas.com - 06/08/2015, 08:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com -
Ketua Panitia Pemilihan pada Muktamar ke-47 Muhammadiyah, Dahlan Rais, mengatakan, ketua umum baru PP Muhammadiyah bisa saja dipilih dari luar 13 nama yang terpilih sebagai calon ketua umum. Pada Rabu (5/8/2015) kemarin, telah dijaring 13 nama dengan suara terbanyak melalui pemungutan suara oleh para muktamirin.

Menurut Dahlan, dipilihnya nama diluar calon yang telah ditetapkan pernah terjadi ketika pemilihan Ketua Umum PP Muhammadiyah beberapa tahun lalu.

"Contoh fenomenal waktu itu sembilan yang terpilih sebagai calon ketua umum tidak bersedia menjadi ketua umum. Mereka akhirnya ramai-ramai ke Tanah Minang untuk meminta kesediaan Buya Sutan Mansyur untuk menjadi ketua umum," kata Dahlan Rais, di Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (5/8/2015) malam.

Meski demikian, biasanya pemilik suara terbanyak memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi ketua umum baru. Jika ia tidak bersedia, kata Dahlan, maka dapat memberikan mandat itu kepada pemilik suara lainnya.

"Tapi selama ini tidak selalu begitu. Terutama ketika pemilik suara terbesar tidak menyatakan kesediaannya," ujarnya.

Pemilihan 13 calon ketua umum sedianya diikuti oleh 2.568 muktamirin. Namun, pada pemilihan kemarin hanya 2.389 muktamirin yang memberikan hak suaranya. Dari jumlah tersebut 38 suara di antaranya dianggap tidak sah. B

erikut 13 nama calon ketua umum PP Muhammadiyah sesuai dengan besaran perolehan suara:

1. Haedar Nashir (1.947 suara)
2. Yunahar Ilyas (1.928 suara)
3. A Dahlan Rais (1.827 suara)
4. Buysro Muqoddas (1.811 suara)
5. Abdul Mu'ti (1.802 suara)
6. Anwar Abbas (1.436 suara)
7. Muhajir Effendy (1.279 suara)
8. Syafiq A Mughni (1.198 suara)
9. Dadang Kahmad (1.146 suara)
10. Suyatno (1.096 suara)
11. Agung Danarto (1.051 suara)
12. M Goodwill Zubir (1.049 suara)
13. Hajriyanto Y Thohari (968 suara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com