Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Balik Jokowi

Kompas.com - 14/07/2015, 15:04 WIB

Oleh: Saldi Isra

JAKARTA, KOMPAS - Pertengahan Juni 2015, Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap berseberangan dengan kehendak mayoritas kekuatan politik di DPR. Diawali dengan menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sikap Presiden berlanjut dengan menolak usulan dana aspirasi pembangunan daerah pemilihan.

Mengikuti perkembangan sejak dilantik sebagai presiden (20/10/2014), kedua sikap tersebut kontras dengan sebelumnya. Selain berani menyatakan "tidak" secara terbuka, Jokowi seperti mulai menemukan bagaimana memosisikan diri dalam desain sistem pemerintahan presidensial. Menurut Richard Neustadt (1960), posisi presiden merupakan episentrum di antara semua lembaga negara.

Redupnya posisi presiden dalam sistem presidensial, dapat dilacak dari sikap Jokowi menghadapi hantaman bertubi-tubi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam ujian untuk membuktikan dukungan ke KPK ini, Jokowi tidak memberikan respons memadai ("Enam Bulan yang Hambar", Kompas, 20/4).

Pasca menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, KPK dibiarkan porak poranda. Jokowi tidak hanya gagal memaknai dan memenuhi janji penegakan hukum dalam Nawacita, tetapi juga seperti tidak memiliki imajinasi desain besar pemberantasan korupsi. Jika memang hendak mewujudkan Nawacita, harusnya semua langkah darurat diambil demi menyelamatkan KPK .

Di tengah keraguan, kini Jokowi menolak dua proposal yang diajukan DPR, yaitu revisi UU No 30/2002 dan dana aspirasi. Pertanyaannya kemudian: Inikah titik balik presiden dalam membangun pola relasi dengan DPR? Apakah sikap tersebut sekaligus menjadi titik balik Jokowi di tengah bangunan posisi presiden dalam sistem presidensial?

Rangkaian pertanyaan tersebut tidak hanya penting, tetapi juga menjadi titik pembuktian Jokowi. Meski kedua proposal DPR ditolak presiden, kekuatan politik di Senayan masih dalam posisi hendak meneruskan. Tak hanya itu, indikasi titik balik Jokowi juga menunggu bukti di tengah rencana perombakan kabinet.

Kemampuan bertahan

Kesepakatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR (16/6) merugikan posisi Jokowi. Meskipun menegaskan bahwa usul revisi berasal dari DPR, pernyataan "pemerintah tidak dapat menolak usulan DPR" menjadi beban bagi Jokowi. Padahal, janji dalam Nawacita menyatakan akan mendukung penguatan institusi KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan pendanaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com