Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Balik Jokowi

Kompas.com - 14/07/2015, 15:04 WIB
Catatan lain, daerah pemilihan (dapil) bukanlah basis perencanaan pembangunan, melainkan basis perwakilan sebagai wujud sistem proporsional dalam pemilu anggota DPR dan DPRD. Artinya, dapil merupakan basis penentuan batas keterwakilan sekaligus penyampaian aspirasi rakyat. Karena itu, dapil tak dapat dijadikan alasan membagi dana aspirasi. Artinya, meski UU No 17/2014 juncto 42/2014 (UU MD3) menyatakan bahwa anggota DPR berhak mengusulkan dan juga memperjuangkan program pembangunan dapil, namun ini tidak harus berbentuk dana aspirasi.

Sekiranya anggota DPR masih tetap bersikeras, berdasarkan konstruksi yuridis konstitusional Pasal 23 Ayat (2) UUD 1945, pemerintah dapat saja tidak memasukkan usulan dana aspirasi dalam bagian RAPBN yang akan diajukan ke DPR. Sebagaimana halnya dengan revisi UU No 30/2002, bila tetap tidak dapat menghindar dari pengajuan, pemerintah masih dapat menggunakan wewenang konstitusional lainnya, yaitu menolak membahas usulan dana aspirasi dalam tahap pembahasan dan persetujuan dengan DPR. Bahkan, jika terjadi perbedaan tajam sehingga persetujuan bersama DPR tidak dicapai, berdasarkan Pasal 23 Ayat (3) UUD 1945 Presiden menjalankan APBN 2015.

Perombakan kabinet

Pembuktian lain adanya titik balik pada Presiden Jokowi tidak hanya dapat dilacak dari pola relasi dengan DPR di atas, tetapi dalam rencana perombakan kabinet mendatang. Sebagai pemegang kuasa tertinggi pemerintahan, dalam proses pengisian anggota kabinet di awal berkuasa, sepertinya Jokowi tidak dapat memenuhi esensi hak prerogatif presiden dalam mengangkat menteri negara. Saat itu, Jokowi lebih banyak terbelenggu oleh ketua partai politik di balik pencalonannya.

Melihat realitas politik, Jokowi tidak mungkin bebas 100 persen menentukan menteri dan meninggalkan peran (ketua) partai politik. Namun, menjaga hak prerogatif, Jokowi harus menjadi orang yang paling menentukan. Artinya, (ketua) partai politik mengusulkan sejumlah nama, tetapi nama final ditentukan presiden. Bahkan, jika Jokowi tidak berkenan dengan nama-nama yang diusulkan, ia dapat meminta usulan nama baru bahkan menentukan sendiri sepanjang dari partai politik yang memiliki kuota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com