Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hakim Sarpin, Wapres Minta KY dan Kepolisian Tidak Berlebihan

Kompas.com - 13/07/2015, 18:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Yudisial (KY) dan kepolisian tidak berlebihan dalam menyikapi laporan hakim Sarpin Rizaldi. Atas laporan Sarpin, kepolisian menetapkan dua komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki, sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Kalla meminta masing-masing pihak menyikapi masalah ini dengan proporsional.

"Pokoknya harus proporsional semuanya supaya aman negeri ini. Jangan berlebihan semua. Kalau tidak perlu ngomong, jangan suka ngomong di luar yang tidak perlu. Jangan saling menghujat sesama, tetapi juga proporsional. Kepolisian saya yakin juga harus proporsional juga," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut Kalla, kasus terkait pelaporan Sarpin ini bisa diselesaikan secara duduk bersama. Ada cara lain yang lebih baik dibandingkan dengan menetapkan komisioner KY sebagai tersangka atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (Baca: Pengacara Sarpin: Bareskrim Telah Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu)

"Ya, tentu ada cara lain, sebaiknya itu, namanya sama-sama penegak hukum, tentu harus duduklah sama-sama," kata Kalla.

Siang tadi, Ketua KY Suparman Marzuki menemui Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta. Menurut Kalla, dalam pertemuan itu, Suparman melaporkan permasalahan yang dihadapi KY.

"Tentang masalah-masalahnya, ya tentu saya bahas masalahnya karena itu semua bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujar Kalla. (Baca: Langkah Bareskrim Jerat Dua Komisioner KY Dinilai Ancaman Demokrasi)

Ia juga berharap, baik KY maupun kepolisian tidak berlebihan dalam menanggapi masalah ini. Mengenai perlu tidaknya proses hukum terhadap dua komisioner KY di kepolisian dihentikan, Kalla mengaku belum mempelajari lebih jauh mengenai laporan hakim Sarpin yang menjadi dasar penetapan tersangka itu.

"Tapi, nantilah semua didudukkan sama-sama penegak hukum, duduk sama-sama membicarakan semua itu," kata dia.

Taufiqurrohman sebelumnya menawarkan jalan damai kepada hakim Sarpin. Ia mengatakan, perkara yang dilaporkan Sarpin merupakan delik aduan. Ia berharap, jika persoalannya dengan Sarpin diselesaikan dengan jalan damai, Sarpin dapat mencabut laporannya sehingga status tersangka juga dapat dibatalkan. (Baca: Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

Suparman dan Taufiqurrohman dijerat oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik hakim Sarpin terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sarpin menganggap penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Setelah bebas dari status tersangka, Budi Gunawan ditunjuk menjadi Wakil Kepala Polri.

Dalam pengaduannya, Sarpin keberatan dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Taufiqurrohman dan Suparman di media massa, baik cetak maupun elektronik. (Baca: Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Sarpin. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diikuti semua komisioner KY. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah kasus ini dihubung-hubungkan dengan putusan KY terhadap Sarpin beberapa waktu lalu. Menurut dia, unsur pidananya telah terpenuhi. Polisi telah mengantongi alat bukti yang dikumpulkan dari beberapa tulisan dari tiga media serta keterangan saksi ahli bahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com