Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Jadi Tersangka, Suryadharma Anggap Jadi Korban Politis Pimpinan KPK

Kompas.com - 03/07/2015, 10:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Humphrey Djemat, menganggap bahwa penetapan tersangka Suryadharma dalam kasus baru sekadar untuk mencari-cari kesalahan. Ia menilai, dalam kasus ini, kliennya hanya menjadi korban permainan politis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jelas Pak SDA tidak bersalah dan hanya merupakan korban permainan politis ambisi pimpinan KPK yang lama," ujar Humphrey melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2015).

Humphrey mengatakan, hingga saat ini, Suryadharma tidak pernah diperiksa dalam penyelidikan terkait dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Agama. Ia lantas menduga penetapan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus ini hanya sebagai pengalihan masalah kerugian negara yang belum rampung dihitung KPK.

"Kenapa soal DOM tiba-tiba muncul. Apakah ini sebagai bentuk pengalihan masalah penyelenggaraan ibadah haji yang sampai saat ini perhitungan kerugian negaranya belum bisa dibuktikan?" kata Humphrey.

Humphrey mempertanyakan kaitan kasus dugaan korupsi ibadah haji yang sebelumnya menjerat Suryadharma dengan kasus dugaan penyalahgunaan DOM. Humphrey mengatakan, DOM yang diterima Suryadharma per bulan sebesar Rp 100 juta, sementara untuk dana haji mencapai triliunan.

"Persoalan DOM dengan penyelenggaraan ibadah haji dalam kaitan dengan masalah keuangan bagaikan bumi dan langit bedanya," ujar Humphrey.

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama dan menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus baru. "Sudah jadi tersangka," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi.

Johan tak membantah saat dikonfirmasi bahwa penetapan tersebut terkait DOM di Kementerian Agama. Namun, Johan tak mengetahui kapan surat perintah penyidikan kasus itu diterbitkan. (Baca: KPK Tetapkan Suryadharma Ali sebagai Tersangka dalam Kasus Baru)

Awalnya, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Dalam pengembangannya, KPK menerbitkan sprindik baru untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.

Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Kuota haji diduga juga diberikan kepada wartawan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com