Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TB Hasanuddin: Selamat Bertugas Pak Sutiyoso

Kompas.com - 29/06/2015, 13:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper testterhadap Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara pada Selasa (30/6/2015). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini, uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan berjalan lancar.

"Tidak ada masalah yang perlu dirisaukan. Selamat bertugas untuk Pak Sutiyoso," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Hasanuddin mengungkapkan, kemungkinan Sutiyoso akan ditanya mengenai fungsi, peran dan tugas BIN sebagai lembaga intelijen selama ini. Lalu, Sutiyoso harus menjelaskan akan seperti apa BIN dibawah kepemimpinannya kedepan.

"Secara umum hampir tidak ada masalah, saya baca petanya," kata dia.

Terkait sejumlah kritik dari masyarakat mengenai Sutiyoso yang terlibat peristiwa penyerangan ke kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, Hasanuddin tak mau menganggapnya sebagai sebuah masalah.

Meski sempat mempermasalahkan peristiwa yang dikenal dengan sebutan kudatuli tersebut, dia menganggapnya hanya permasalahan politik.

"Silahkan diselesaikan tapi ranah poltik seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Hasanuddin sempat heran dengan sikap Presiden Joko Widodo yang memilih Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN. Menurut Hasanuddin, Sutiyoso memiliki masa lalu yang tidak baik dengan PDI-P terkait peristiwa 27 Juli 1996. (baca: Hasanuddin: Setahu Saya Sutiyoso yang Serbu Kantor PDI-P)

Hasanuddin menganggap TNI di bawah Sutiyoso sebagai Pangdam Jaya saat itu terlibat penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro. (baca: Kepada Sutiyoso, TB Hasanuddin Akan Klarifikasi soal Penyerangan Kantor PDI)

"Setahu saya, beliau itu yang serbu kantor PDI-P. Saya tidak tahu pertimbangannya (Jokowi pilih Sutiyoso). Saya harus tanya dululah," kata Hasanuddin beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com