Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Berencana Laporkan Hakim yang "Kalahkan" KPK di Praperadilan

Kompas.com - 19/06/2015, 14:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koalisi Masyarakat Sipil berencana melaporkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi dan Yuningtyas Upiek ke Komisi Yudisial. Laporan itu dibuat setelah KY memutuskan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi.

"Rencananya ya. Kalau laporan Sarpin ini berakhir positif maka kami akan lanjutkan dengan melaporkan hakim-hakim lain," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Julius Ibrani di Gedung KY, Jumat (19/6/2015).

Koalisi sebelumnya melaporkan Sarpin atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan. Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menggugat status penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Julius, putusan Sarpin berimplikasi luas terhadap gugatan praperadilan lain yang dihadapi KPK.

Setidaknya, KPK telah kalah di dalam dua gugatan praperadilan terakhir yang mereka hadapi, yaitu dalam sidang mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Julius menambahkan, pil pahit kekalahan di dalam praperadilan tak hanya dialami KPK. Ia mengatakan, penyidik KPK Novel Baswedan juga mengalami hal serupa di sidang praperadilan.

"Itu kenapa akhirnya kita memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan atas Bambang Widjojanto kemarin. Karena putusan Sarpin ini berimplikasi luas," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku, tak ingin terburu-buru melaporkan kedua hakim itu ke KY. Pasalnya, ia khawatir KY justru akan mendapat tindakan kriminalisasi apabila menerima laporan dari mereka. Meski demikian, ia optimistis, KY akan menjatuhkan sanksi kepada Hakim Sarpin berupa teguran keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com