Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Utama DPR Diabaikan

Kompas.com - 15/06/2015, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Program pembangunan atau aspirasi daerah pemilihan dikhawatirkan akan membuat DPR mengabaikan tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Para wakil rakyat diperkirakan akan lebih fokus menangani program aspirasi dapil yang aturannya tengah digodok Badan Legislasi DPR.

"Anggota DPR akan lebih fokus bekerja bagaimana agar dana aspirasi dapil itu tersalurkan," kata anggota Fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko, Minggu (14/6/2015), di Jakarta.

Padahal, menurut Budiman, program pembangunan dapil tidak masuk dalam jangkauan tiga fungsi DPR, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Program aspirasi dapil itu justru memunculkan kesan bahwa anggota DPR mengambil tugas eksekutif atau pemerintah.

Atas dasar ini, Budiman menolak rencana realisasi program dapil. Dia mengusulkan agar para wakil rakyat memaksimalkan penggunaan tunjangan reses dan semacamnya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, kemarin, mengingatkan, jika setiap anggota DPR berhak mengusulkan program dapil Rp 20 miliar setiap tahun, berarti untuk 560 anggota DPR pemerintah harus mengalokasikan Rp 11,2 triliun per tahun. Selama satu periode pemerintahan (lima tahun), alokasi anggaran mencapai Rp 56 triliun.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai, penyediaan anggaran ini akan membuka peluang inefisiensi. Inefisiensi ini tidak harus dalam bentuk korupsi, tetapi juga bisa berupa pemborosan uang yang digunakan tanpa konsep program yang jelas.

Kecolongan

Apung Widadi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, dalam kasus ini, rakyat sesungguhnya sudah kecolongan tiga langkah dari DPR. Pertama, DPR telah memasukkan dasar hukum soal hak untuk "mengusulkan dan memperjuangkan pembangunan daerah pemilihan" dalam Pasal 80 Huruf j Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Kedua, lanjut Apung, DPR ternyata sudah membuat mekanisme menampung usulan memperjuangkan pembangunan dapil dalam setiap akhir rapat paripurna. Untuk Januari 2015 saja, ada 20-30 usulan dari anggota Dewan. Ketiga, DPR kini juga mengalokasikan dana rumah aspirasi di APBN 2015.

Menurut Apung, anggaran untuk dapil ini terkesan tumpang tindih karena setiap bulan sudah ada tunjangan DPR untuk kepentingan masyarakat sebesar Rp 40,1 juta per anggota Dewan. Anggaran itu muncul dalam bentuk uang pulsa anggota DPR Rp 14,1 juta per bulan; uang tunjangan menyerap aspirasi masyarakat Rp 8,5 juta; tunjangan peningkatan legislasi, anggaran, dan pengawasan Rp 15 juta; serta uang pengawasan dan anggaran Rp 2,5 juta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com