Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Polri: Harusnya Pengacara Bambang Jangan Berpikiran Negatif Dulu

Kompas.com - 15/06/2015, 12:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan, menyesalkan pencabutan gugatan praperadilan yang dimohonkan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Menurut Joel, praperadilan sebaiknya tetap dilanjutkan untuk memberi kepastian mengenai benar atau tidaknya penyidik Polri dalam melakukan tugasnya.

"Harusnya mereka (kuasa hukum Bambang) jangan berpikiran negatif dulu. Masyarakat jadi rugi, tidak dapat info yang benar. Siapa tahu tindakan penyidik salah? Itu kan bisa diuji di sini," ujar Joel saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Menurut Joel, kuasa hukum Bambang seharusnya menggunakan praperadilan untuk membuktikan hal-hal yang dianggap menyalahi aturan. Putusan praperadilan sebelumnya tidak dapat dijadikan pedoman untuk memperkirakan diterima atau tidak suatu permohonan praperadilan.

Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang mengatakan, tim kuasa hukum Polri pada prinsipnya siap dengan keputusan apa pun yang dilakukan pemohon praperadilan, termasuk untuk mencabut gugatan. Ia menjamin segala sesuatu yang dilakukan penyidik Polri telah sesuai dengan aturan dan perundangan yang mengikat.

"Kapan pun kami siap, itu hak pemohon untuk mendaftarkan dan mencabut gugatannya. Segala sesuatu kami serahkan pada hakim," kata Ricky.

Dalam sidang perdana praperadilan hari ini, kuasa hukum Bambang yang diwakili oleh Abdul Fickar Hadjar mencabut permohonan praperadilan. Ia beralasan belum ada aturan hukum acara pidana yang memberi kepastian hukum terkait praperadilan.

Menurut Fickar, keputusan mencabut gugatan praperadilan tersebut diambil setelah tim kuasa hukum melakukan eksaminasi, atau kajian terhadap sejumlah putusan hakim praperadilan di PN Jaksel. Hasil putusan atas pertimbangan hakim yang berbeda-beda dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga praperadilan dianggap tidak memberikan jaminan kebenaran terhadap pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com