Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Angeline, Wakil Ketua DPR Ingin Ada Revisi UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 11/06/2015, 14:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Keinginan Fahri didasari kematian Angeline (8) yang menambah rentetan kasus panjang dari kekerasan terhadap anak, yang selama ini masih sering terjadi.

"Jadi saya kira perlu ada sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, dan negara harus meninjau lagi sistem perlindungan anak," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurut Fahri, dalam UU tersebut, pelaku kekerasan terhadap anak hanya dijerat hukuman 3-15 tahun penjara. Dia menilai, hukuman harus diperberat agar para pelaku kekerasan terhadap anak bisa mendapatkan efek jera.

Selain aturan mengenai hukuman kekerasan terhadap anak, lanjut Fahri, perlu diatur ulang juga aturan mengenai adopsi anak. Menurut Fahri, Angeline yang sebelumnya dilaporkan hilang dan ternyata ditemukan tewas di belakang halaman rumahnya ini, disebabkan karena sistem adopsi yang tidak baik. Sebab, adopsi tersebut hanya dilakukan dua belah pihak, antara orang tua kandung Angeline, Amidah dengan orang tua asuh yakni Margareta Megawe.

"Ini peristiwa Angeline hanya proses dua pihak, dan negara tidak hadir," katanya.

Anggota Komisi VIII Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, komisinya sedang berupaya merevisi UU perlindungan anak. Salah satu substansi yang akan direvisi adalah memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Sudah ada pembicaraan UU perlindungan anak direvisi, terkait penghukuman penjahat. Upaya ini berjalan. Masalah akan diangkat di Komisi VIII," ucap Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com