"DPR enggak punya perasaan," kata Said Aqil, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.
Ia menilai, seharusnya DPR memahami kesulitan masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi yang melanda Indonesia saat ini. Kondisi ekonomi saat ini mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun. Said Aqil meminta DPR membatalkan rencana peningkatan dana aspirasi itu dalam Rancangan APBN 2016.
DPR diingatkan untuk lebih fokus bekerja memperjuangkan konstituennya masing-masing dengan jumlah dana aspirasi yang lebih rasional.
"Lagi krisis begini, rakyat kecil kesulitan, tapi (DPR) masih merasa kurang terus. Permintaan yang enggak sejalan dengan kinerja, saya enggak setuju," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) M Misbakhun mengatakan, pengusulan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Menurut dia, selama ini, para anggota Dewan kerap melihat langsung belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya. Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh.
Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, kata dia, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, nantinya, setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di dapil kepada pemerintah melalui APBN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dari sisi payung hukum, lanjut dia, Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Soal angka Rp 20 miliar per tahun untuk tiap-tiap anggota, Misbakhun mengatakan, hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh tiap-tiap anggota DPR. Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota Dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.
"Akan dipastikan bahwa anggota Dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis," ucap Misbakhun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.