Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Tak Berperasaan

Kompas.com - 10/06/2015, 06:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan DPR RI yang mengusulkan dana program aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota. Menurut Said Aqil, usulan itu mengecewakan dan menyakiti masyarakat.

"DPR enggak punya perasaan," kata Said Aqil, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (9/6/2015) malam.

Ia menilai, seharusnya DPR memahami kesulitan masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi yang melanda Indonesia saat ini. Kondisi ekonomi saat ini mengakibatkan harga kebutuhan pokok melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun. Said Aqil meminta DPR membatalkan rencana peningkatan dana aspirasi itu dalam Rancangan APBN 2016.

DPR diingatkan untuk lebih fokus bekerja memperjuangkan konstituennya masing-masing dengan jumlah dana aspirasi yang lebih rasional.

"Lagi krisis begini, rakyat kecil kesulitan, tapi (DPR) masih merasa kurang terus. Permintaan yang enggak sejalan dengan kinerja, saya enggak setuju," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) M Misbakhun mengatakan, pengusulan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional. Menurut dia, selama ini, para anggota Dewan kerap melihat langsung belum meratanya pembangunan saat berkunjung ke daerah pemilihannya. Selalu ada titik-titik wilayah dari sebuah daerah yang tak disentuh.

Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, kata dia, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, nantinya, setiap anggota DPR RI bisa mengusulkan program-program pembangunan di dapil kepada pemerintah melalui APBN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dari sisi payung hukum, lanjut dia, Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD juga memungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Soal angka Rp 20 miliar per tahun untuk tiap-tiap anggota, Misbakhun mengatakan, hal itu merupakan jumlah nilai program pembangunan yang bisa diusulkan oleh tiap-tiap anggota DPR. Angka itu menjadi pagu untuk daerah pemilihan seorang anggota Dewan, yang biasanya mencakup satu atau dua kabupaten.

"Akan dipastikan bahwa anggota Dewan sama sekali tidak akan menyentuh uang dan pelaksanaan program secara teknis," ucap Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com