JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa TNI belum membutuhkan wakil panglima TNI. Tedjo menganggap jabatan itu tidak memiliki urgensi.
"Belumlah, belum ada (urgensinya)," ujar Tedjo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Tedjo mengakui bahwa dirinya memang sempat mempertimbangkan keberadaan wakil panglima TNI. Namun, setelah dikaji dan dianalisis efektivitasnya, jabatan tersebut tak terlalu penting untuk dibentuk. (Baca: Ketua Komisi I: Mubazir Posisi Wakil Panglima TNI)
"Dulu kan pertimbangannya kalau panglima tak bisa hadir, bisa wakilnya yang gantikan. Tapi itu bisa iya, bisa juga tidak," ujar Tedjo.
"Kan selama ini ada Kasum (Kepala Staf Umum) panglima atau kepala staf matra TNI yang ditunjuk menggantikan panglima, jadi ya belumlah," lanjut dia.
Tedjo mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi sinyal untuk tak menyetujui adanya jabatan tersebut. Tedjo mengingatkan bahwa keputusan ada atau tidaknya wakil panglima TNI adalah keputusan presiden sepenuhnya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI. Salah satu hal yang ia sebut akan direalisasikan kembali adalah jabatan wakil panglima di tubuh TNI. (Baca: Wakil Panglima TNI Akan Kembali Dimunculkan)
Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3/2015). Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.
"Masalah reorganisasi, di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil panglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.
Sekadar gambaran, jabatan wakil panglima TNI sebelumnya sudah pernah ada pada era Orde Baru hingga beberapa tahun pasca-reformasi, tetapi dihapus pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.