Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 06/06/2015, 16:00 WIB

Padahal, jalan bagus dapat mengakibatkan harga tanah naik dan warga desa tergiur menjual tanah. Lama-kelamaan warga desa tergusur dari kampung halamannya. Kita perlu ingat, fungsi utama infrastruktur, seperti jalan, adalah mempermudah akses warga desa untuk mengangkut hasil bumi mereka.

Kasus semacam itu harus diproteksi suatu lembaga untuk melindungi masyarakat. Saat ini, tidak ada pengawasan pembangunan sebagaimana diamanatkan UU No 32/2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Satu pintu BKPM

Keempat, diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 97 Tahun 2014 tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non-perizinan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terkait pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kebijakan itu jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan mengesampingkan lingkungan. Kepentingan investasi dan lingkungan sangatlah berbeda. Konflik berkepanjangan akan terjadi. Dengan kata lain, Permen ini akan memuluskan investasi tanpa pertimbangan perlindungan lingkungan. Dokumen lingkungan hanyalah pelengkap administrasi semata.

Dari uraian dalam tulisan ini dapatlah kita menyimpulkan bahwa pembangunan tidak cukup mencakup integritas dan penyelesaian konflik sosial, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kepentingan lingkungan.

Pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun tidak ada artinya ketika bencana alam melanda. Harapan kita kini hanyalah dari gerakan kekuatan sipil (civil society) untuk mengawasi kinerja pemerintahan Jokowi.

Gurgur Manurung
Praktisi Lingkungan, Alumnus Pascasarjana Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2015 dengan judul "Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com