"Jangan dilihat," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ia juga memastikan Kepolisian akan mengusut pelaku pembuat sekaligus penyebar video tersebut.
"Kan tidak ada yang suka bikin itu. Oleh karena itu, polisi sedang mencari siapa yang bikin itu, pasti itu," sambung Kalla.
Sebelumnya polisi menduga ada orang dewasa di balik pembuatan video seks yang melibatkan dua bocah tersebut. Video itu sempat beredar melalui aplikasi pesan dalam ponsel dan di dunia maya. Video yang diduga direkam menggunakan ponsel tersebut mempertontonkan seorang bocah laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan hubungan seks.
Beredarnya video itu mendapat kecaman dari banyak pihak. Salah satunya Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda. Dia meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir situs yang memuat video itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.