JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menampung sementara pengungsi Rohingnya. Kedua belah pihak tengah mempertimbangkan lebih jauh lokasi pemukiman sementara bagi para pengungsi tersebut.
"Apabila semua itu oke, kita berdua tampung. Untuk setahun maksimum waktunya, tetapi harus kerja,sama internasional," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Kalla, pengungsi yang ditampung hanyalah mereka yang terdesak keluar dari negara asal karena perlakuan diskriminatif. Ketentuan itu tidak berlaku bagi pengungsi dari Banglades yang meninggalkan negaranya karena motif ekonomi.
Dari 1.300 pengungsi Rohingnya yang terdampar di Indonesia, kurang lebih 700 di antaranya terdata sebagai laki-laki lajang dari Bangladesd. Mereka rata-rata pergi ke negara lain untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Terkait pengungsi Bangladesd ini, Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya mengembalikan mereka ke negara asal. "Jadi nanti contohya orang Bangladesd harus kembali karena dia pengungsi ekonomi, tapi betul-betul karena kemanusiaan. Rohingya oke kita tampung, tapi nanti kita usahakan di mana mereka mendapat dicarikan negara yang cocok," kata Kalla.
Wapres juga menyampaikan bahwa pemerintah RI siap memberikan bantuan kepada pengungsi, misalnya dengan memberikan makanan. Sebagai bangsa besar, Indonesia tidak boleh menolak pihak yang membutuhkan pertolongan.
Hari ini, Wapres bertemu Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membahas masalah pengungsi Rohingnya yang terdampar di Aceh. Kalla meminta agar pemerintah setempat menerima para pengungsi dengan baik.
Selain itu, hari ini Kalla juga menerima kedatangan perwakilan Komisi Tinggi Persatuan Bangsa Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Thomas Vargas. Vargas mengingatkan agar Indonesia ikut berbagi tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingnya. UNHCR juga siap membantu pemerintah Indonesia terkait masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.