Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Beri Polri Waktu Satu Minggu untuk Hentikan Kasusnya

Kompas.com - 20/05/2015, 11:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, memberikan waktu satu pekan kepada Polri untuk menerbitkansurat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkaranya. Kuasa hukum Bambang mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Polri benar-benar menghentikan pengusutan kasus itu.

Ainul Yaqin selaku kuasa hukum Bambang mengatakan, pencabutan gugatan itu dilakukan setelah Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik atau pidana oleh Bambang seperti dituduhkan kepolisian.

"Oleh karena itu, kita memberikan waktu ke pihak kepolisian untuk menerbitkan SP3 atas kasus BW," ujar Ainul seusai mencabut gugatan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).

Ainul menegaskan, jika Polri tidak kunjung menghentikan perkara Bambang, maka pihaknya akan kembali mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan atas dasar yang sama dengan permohonan sebelumnya. "Kita percaya pihak kepolisian masih punya itikad baik atas kasus Pak BW. Kami yakinlah polisi menghentikan kasus BW," kata Ainul.

Pencabutan gugatan itu dilakukan dua kuasa hukum Bambang, yakni Ainul Yaqin dan Bahrain, Rabu pagi.

Bambang merupakan salah satu tersangka perkara dugaan memerintah saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Sidang tersebut melibatkan dua calon bupati Kotawaringin Barat, yakni Sugianto Sabran dan Ujang Iskandar. Waktu itu Bambang menjadi kuasa hukum Ujang. Sidang di MK itu memenangkan kubu Ujang. Menurut polisi, Bambang diduga kuat telah mengarahkan dan menginstruksikan saksi di sidang untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com