Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kita Masih Butuh Lapangan Kerja di Luar Negeri

Kompas.com - 06/05/2015, 12:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih diperlukan. Oleh karena itu, Pemerintah mendorong agar TKI yang dikirimkan ke luar negeri nantinya hanya bekerja pada sektor formal.

"Memang kita ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PRT, tapi TKI yang bekerja dalam hal formal tentu didorong, yang ingin dihentikan tentu itu pekerja yang bekerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga), itu nantinya," kata Kalla di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Pemerintah baru menghentikan penempatan TKI di 21 negara di Timur Tengah. Ke-21 negara itu adalah Aljazair,Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania. (baca: Ini Pengaturan Pelarangan TKI ke Timur Tengah)

Menurut Wapres, dengan pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai tujuh persen, Indonesia belum siap menghentikan sepenuhnya pengiriman TKI. Namun, ia optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

Jika sudah mencapai target tujuh persen, pertumbuhan industri akan meningkat sehingga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri. (baca: Kemenlu: Banyak TKI yang Kurang "Well Prepared")

"Kalau ekonomi kita seperti ini tentu masih dibutuhkan lapangan kerja di luar (negeri). Tapi kalau tujuh (persen), maka industri tumbuh, industri kreatif seperti ini terus tumbuh, maka lapangan kerja terbuka, ya tidak perlu lagi untuk PRT," ucap dia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebelumnya mengatakan, perlindungan bagi TKI di sektor domestik terutama di negara-negara Timur Tengah dinilai masih sangat kurang. Belum lagi soal budaya setempat yang mempersulit tindakan perlindungan tersebut.

Ia mengatakan, sistem 'kafalah' yang menyebabkan posisi tawar TKI lemah di hadapan majikan masih berlaku. Akibatnya, banyak TKI yang tak bisa pulang meskipun kontak kerjanya habis karena dilarang majikan, atau dipindahkan ke majikan lainnya.

Selain itu, standar gaji yang diberikan juga relatif rendah, yaitu berkisar Rp 2,7 juta - Rp 3 juta per bulan. Jumlah itu setara dengan UMP DKI yang Rp 2,7 juta per bulan dan lebih rendah dari UMSK Bekasi yang Rp 3,2 juta per bulan. Hal ini tidak sebanding dengan resiko meninggalkan negara dan keluarga untuk bekerja di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com