Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri Pertaruhkan Kepercayaan Publik"

Kompas.com - 22/04/2015, 10:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wacana pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri menuai kritik. Pencalonan Budi dinilai mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Kami ingin Polri mendapatkan kepercayaan publik lebih besar. Jangan jadikan lembaga yang kita dukung untuk bersih ini jadi lembaga kepentingan oknum semata," ujar peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2015).

Erasmus mengatakan, menjadikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri sangat terlihat sebagai suatu kompensasi atas tidak dipilihnya Budi sebagai kepala Polri. Menurut dia, meski diajukan melalui internal Polri, pencalonan Wakapolri juga disertai andil Presiden yang cukup besar. (baca: "Kalau Budi Gunawan Tahu Diri, Dia Harusnya Mundur")

Meski praperadilan telah membatalkan status tersangka Budi, Presiden Joko Widodo tetap membatalkan pencalonan Budi sebagai kepala Polri. Atas alasan tersebut, jika pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri kemudian disetujui, maka ia menilai ada sikap inkonsistensi yang ditunjukkan oleh Presiden.

Menurut Erasmus, akan sulit bagi publik untuk melepaskan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang berkaitan dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Bahkan, publik akan beranggapan bahwa pencalonan Budi sebagai Wakapolri adalah bentuk perlawanan dari tubuh Polri. (baca: Kontras: Budi Gunawan Akan Dorong Polri Jadi Pelayan Kepentingan Politis)

Erasmus mengatakan, pencalonan Budi Gunawan akan berdampak buruk pada citra Kepolisian. Menurut dia, publik akan sulit menaruh kepercayaan kepada Polri sebagai lembaga penegak hukum, apabila lembaga tersebut dipimpin oleh perwira tinggi yang kasus pidananya belum selesai.

"Ini polemik besar yang mempertaruhkan nama besar Polri. Kami sejak awal sudah mengatakan bahwa kasus hukum Budi Gunawan belum selesai," kata dia. (Baca: ICW: Budi Gunawan Akan Balas Dendam jika Jabat Wakapolri)

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi Gunawan terlibat korupsi. Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan melimpahkan ke Polri. Kepolisian akan melakukan gelar perkara bersama untuk memutuskan apakah kasus Budi akan dilanjutkan atau tidak. (baca: Polisi Sudah Punya Kesimpulan Sementara Kasus Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com