Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri Pertaruhkan Kepercayaan Publik"

Kompas.com - 22/04/2015, 10:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wacana pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri menuai kritik. Pencalonan Budi dinilai mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Kami ingin Polri mendapatkan kepercayaan publik lebih besar. Jangan jadikan lembaga yang kita dukung untuk bersih ini jadi lembaga kepentingan oknum semata," ujar peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2015).

Erasmus mengatakan, menjadikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri sangat terlihat sebagai suatu kompensasi atas tidak dipilihnya Budi sebagai kepala Polri. Menurut dia, meski diajukan melalui internal Polri, pencalonan Wakapolri juga disertai andil Presiden yang cukup besar. (baca: "Kalau Budi Gunawan Tahu Diri, Dia Harusnya Mundur")

Meski praperadilan telah membatalkan status tersangka Budi, Presiden Joko Widodo tetap membatalkan pencalonan Budi sebagai kepala Polri. Atas alasan tersebut, jika pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri kemudian disetujui, maka ia menilai ada sikap inkonsistensi yang ditunjukkan oleh Presiden.

Menurut Erasmus, akan sulit bagi publik untuk melepaskan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang berkaitan dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Bahkan, publik akan beranggapan bahwa pencalonan Budi sebagai Wakapolri adalah bentuk perlawanan dari tubuh Polri. (baca: Kontras: Budi Gunawan Akan Dorong Polri Jadi Pelayan Kepentingan Politis)

Erasmus mengatakan, pencalonan Budi Gunawan akan berdampak buruk pada citra Kepolisian. Menurut dia, publik akan sulit menaruh kepercayaan kepada Polri sebagai lembaga penegak hukum, apabila lembaga tersebut dipimpin oleh perwira tinggi yang kasus pidananya belum selesai.

"Ini polemik besar yang mempertaruhkan nama besar Polri. Kami sejak awal sudah mengatakan bahwa kasus hukum Budi Gunawan belum selesai," kata dia. (Baca: ICW: Budi Gunawan Akan Balas Dendam jika Jabat Wakapolri)

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi Gunawan terlibat korupsi. Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan melimpahkan ke Polri. Kepolisian akan melakukan gelar perkara bersama untuk memutuskan apakah kasus Budi akan dilanjutkan atau tidak. (baca: Polisi Sudah Punya Kesimpulan Sementara Kasus Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com