JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana mengaku kedatangannya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral karena merupakan mitra dari Komisi VII. Ia mengaku tidak pernah mengharapkan sesuatu atas kedatangannya tersebut.
"Saya tidak pernah meminta atau mengharapkan sesuatu kalau berkunjung ke ESDM," ujar Sutan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Dalam surat dakwaan, Sutan disebut menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik. Namun, tidak ada bantahan dalam eksepsi yang dibacakannya soal uang Rp 50 juta.
Ia mengaku tidak pernah meminta apa pun setiap kali mengunjungi Kementerian ESDM. Sutan menduga, dakwaan jaksa penuntut umum hanya berupa tuduhan yang tidak memiliki dasar.
"Semua tuduhan itu hanya dibuat-buat dan dicari-cari agar saya dapat dihukum," kata Sutan.
Berdasarkan surat dakwaan, Jero menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Sutan melalui mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Hal tersebut terjadi sekitar awal tahun 2013. (Baca: Jaksa: Sutan Terima Uang Rp 50 Juta dari Jero dan Mobil dari Pengusaha)
Saat itu, Jero memberi tahu Waryono mengenai kedatangan Sutan dan meminta disiapkan uang sebesar Rp 50 juta.
"Jero Wacik meminta agar diberikan 'perhatian' berupa uang saku sebagai bentuk apresiasi," ujar jaksa penuntut umum KPK Dody Sukmono.
Setelah itu, Waryono menghubungi anak buahnya yang bernama Didi Dwi Sutrisnohadi untuk menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta untuk Sutan. Namun, Didi tidak menyanggupi jumlah uang tersebut sehingga Waryono meminta staf bernama Sri Utami dan Dwi Hardono menyiapkan uang tersebut.
"Dwi Hardono mengambil uang dari filing cabinet di ruang kerjanya yang merupakan hasil pengumpulan uang dari pihak ketiga atas kegiatan pengadaan jasa konsultasi tahun anggaran 2012," kata jaksa Dody.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop kertas berwarna coklat dan diserahkan kepada Didi untuk diberikan kepada Waryono. Saat itu, Sutan telah berada di ruangan Waryono. Sebelum Sutan pulang, Waryono kemudian menyerahkan amplop coklat berisi uang tersebut kepada Sutan atas permintaan Jero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.